Diperkirakan Ada 11 Perkara di Kasus Ferdy Sambo Cs

Senin, 10 Oktober 2022 - 13:40 WIB
loading...
Diperkirakan Ada 11...
PN Jakarta Selatan akan menerima pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs dari Kejaksaan. Setidaknya, ada 11 berkas perkara yang dilimpahkan. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menerima pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs dari Kejaksaan. Setidaknya, ada 11 berkas perkara yang dilimpahkan.

Berkas Perkara ini baik itu berkas dugaan kasus pembunuhan Brigadir J maupun berkas kasus obstruction of justice atau penghalangan keadilan.

"Hari ini rencananya PN Jakarta Selatan akan menerima perkara FS dkk, menurut informasinya ada 11 perkara," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli pada wartawan, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo

Menurutnya, saat ini berkas perkara itu telah dilimpahkan, PN Jaksel bakal menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara tersebut. Adapun penetapan waktu sidangnya bakal ditentukan pascaberkas diterima PN Jaksel.

"Hari ini juga bapak-ibu akan segera tahu tanggal berapa persidangannya, nanti bisa lihat di web, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta sidangnya tanggal berapa. Namun, dia kan perlu sinkron dahulu servernya sehingga akan tahu pada malam hari," tuturnya.



Dia menambahkan, manakala berkas dilimpahkan pada Senin (10/10/2022) ini, waktu sidang bisa saja digelar pada Senin pekan depannya. Adapun soal pengamanan sidang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian yang menjadi kewenangannya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar Unpad Sarankan...
Guru Besar Unpad Sarankan Pembahasan RKUHAP Dibarengi Revisi UU Polri dan Kejaksaan
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Paling Dipercaya Publik,...
Paling Dipercaya Publik, Kejagung Rawan dari Serangan Balik Koruptor
Survei Membuktikan Mayoritas...
Survei Membuktikan Mayoritas Publik Dukung Penyidik Setara
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Rekomendasi
Regenerasi Petani, Kementan...
Regenerasi Petani, Kementan Gelar Grand Final Young Ambassador Agriculture 2025
Perbandingan Kandungan...
Perbandingan Kandungan Bisa Komodo dan Ular Kobra, Mana Lebih Kuat?
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis ke Rp1.965.000 per Gram, Berikut Rinciannya
Berita Terkini
Momen Jokowi Tenteng...
Momen Jokowi Tenteng Map Cokelat usai Keluar dari SPKT Polda Metro
1 menit yang lalu
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kedaulatan Pangan Bukan Mimpi
10 menit yang lalu
Istana Pastikan Prabowo...
Istana Pastikan Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
28 menit yang lalu
Laporkan Tudingan Ijazah...
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Tak Memberikan Keterangan Pers, Hanya Tersenyum
35 menit yang lalu
Buat Laporan Hanya 23...
Buat Laporan Hanya 23 Menit, Jokowi Langsung Tinggalkan Polda Metro
40 menit yang lalu
Jokowi ke Polda Metro...
Jokowi ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Cs Ngumpul di Gedung Joang 45
46 menit yang lalu
Infografis
Di Ambang Perang, India...
Di Ambang Perang, India Borong 26 Jet Tempur Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved