Diperkirakan Ada 11 Perkara di Kasus Ferdy Sambo Cs
Senin, 10 Oktober 2022 - 13:40 WIB
loading...
PN Jakarta Selatan akan menerima pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs dari Kejaksaan. Setidaknya, ada 11 berkas perkara yang dilimpahkan. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menerima pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs dari Kejaksaan. Setidaknya, ada 11 berkas perkara yang dilimpahkan.
Berkas Perkara ini baik itu berkas dugaan kasus pembunuhan Brigadir J maupun berkas kasus obstruction of justice atau penghalangan keadilan.
"Hari ini rencananya PN Jakarta Selatan akan menerima perkara FS dkk, menurut informasinya ada 11 perkara," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli pada wartawan, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo
Menurutnya, saat ini berkas perkara itu telah dilimpahkan, PN Jaksel bakal menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara tersebut. Adapun penetapan waktu sidangnya bakal ditentukan pascaberkas diterima PN Jaksel.
Berkas Perkara ini baik itu berkas dugaan kasus pembunuhan Brigadir J maupun berkas kasus obstruction of justice atau penghalangan keadilan.
"Hari ini rencananya PN Jakarta Selatan akan menerima perkara FS dkk, menurut informasinya ada 11 perkara," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli pada wartawan, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo
Menurutnya, saat ini berkas perkara itu telah dilimpahkan, PN Jaksel bakal menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara tersebut. Adapun penetapan waktu sidangnya bakal ditentukan pascaberkas diterima PN Jaksel.
Lihat Juga :