UU Ciptaker Landasan Hukum Bagi Pelaku Usaha Kembangkan Sektor Kehutanan

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 13:11 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Resmi Diundangkan, Pengusaha Siap Implementasikan UU Cipta Kerja

Dia menambahkan, mengacu pada UUD 1945, seluruh sumber daya alam termasuk hutan harus diekstraksi, digunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia, dan digunakan secara bijaksana.

Sedangkan, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto menjelaskan, kehutanan tidak selalu erat kaitannya tentang kayu, tetapi juga tentang seluruh aspek yang bisa manusia manfaatkan dari pohon yang menjadikannya potensial untuk peluang multiusaha kehutanan. Peluang ini nantinya akan mengelompokkan hutan dalam kategori hutan produksi dan hutan terlindungi.

“UU Cipta Kerja Nomor 11/2020 merupakan peluang bagi sektor kehutanan untuk memperbaiki, memastikan produksi bahan mentah, meningkatkan ketahanan pangan, menyediakan energi terbarukan, membentuk klaster bisnis kehutanan di zona ekonomi dan produksi, dan menyediakan modal perizinan untuk bisnis demi meningkatkan produktivitas hutan, serta memfasilitasi perizinan sektor kehutanan,” terangnya.

Perwakilan Indonesia untuk GGGI Marcel Silvius menjelaskan Indonesia saat ini tengah mengalami pergantian paradigma dari bisnis kehutanan biasa menuju paradigma multiusaha kehutanan yang regeneratif dan inklusif. Transisi menuju siklus bisnis hijau ini berpotensi meningkatkan kebersaingan Indonesia dan seluruh anggota KADIN secara individu.

"Transisi yang sedang dialami Indonesia ini membutuhkan banyak dukungan berbagai pihak untuk memastikan perubahan untuk pertumbuhan hijau dan GGGI siap bekerja dengan pemerintah dan multi donor,” pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Pelaku Usaha Dukung...
Pelaku Usaha Dukung Penindakan Tegas Penyalahgunaan Rokok Elektronik
Prabowo Setuju Penyusunan...
Prabowo Setuju Penyusunan Perpres Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Bisnis dan HAM
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Rekomendasi
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
PLN EPI Dorong Standardisasi...
PLN EPI Dorong Standardisasi Biomassa, Efisiensi Rantai Pasok Jadi Penentu
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved