KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Jum'at, 13 Juni 2025 - 01:07 WIB
loading...
KLHK Apresiasi Pihak...
PTPN IV PalmCo, mendapatkan penilaian dari KLHK berupa sertifikasi PROPER Biru karena berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penilaian kepada sejumlah pihak yang berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Salah satu pihak yang diberikan penilaian itu adalah PTPN IV PalmCo, Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, berupa sertifikasi PROPER Biru pada 61 unit kebun dan pabrik kelapa sawit di seluruh wilayah operasional berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 129 Tahun 2025.

Pemberian sertifikasi PROPER Biru itu lantaran PalmCo mampu menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup serta konsistensi dalam pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Jumlah sertifikat yang didapat mencakup hampir 90% dari keseluruhan pabrik kelapa sawit yang dimiliki, serta menegaskan bahwa prinsip keberlanjutan telah menjadi prinsip utama dalam menjalankan operasional kerja.

"Alhamdulillah PalmCo tahun ini sudah 90% Proper Biru. Ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi kriteria pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan,” kata Direktur Utama PalmCo, Jatmiko Santosa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

PROPER, atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan, merupakan skema resmi dari KLHK yang menilai kinerja lingkungan korporasi secara komprehensif sehingga dalam segala proses operasionalnya telah memenuhi seluruh persyaratan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proper Biru berarti perusahaan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan lingkungan namun belum mencapai tingkat inovasi atau kontribusi sosial yang optimal.

"90% tentu menjadi bukti bahwa kami komit. Ke depan PalmCo tentu akan terus berupaya melakukan peningkatan. Kami tidak ingin sekedar biru, bahkan juga hijau," jelas Jatmiko.

Sistem penilaian PROPER menggunakan lima warna atau peringkat untuk menilai kinerja perusahaan, seperti emas, hijau, biru, merah dan hitam. Hitam dan merah menunjukkan perusahaan punya masalah dalam pengelolaan standar lingkungan. Sedangkan biru, hijau serta emas dinilai telah memenuhi persyaratan.

"Mudah-mudahan ke depan dengan berbagai inovasi dan keberlanjutan serta dampaknya ke masyarakat, PKS PalmCo bisa naik kelas ke hijau bahkan emas," harap Jatmiko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
61 Ton Paket Daging...
61 Ton Paket Daging Kurban Disalurkan ke 50 Kabupaten dan Kota
PTPN Hormati Proses...
PTPN Hormati Proses Hukum yang Menimpa 2 Mantan Pejabatnya
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Pemerintah Siap Menangani...
Pemerintah Siap Menangani Potensi Karhutla 2025
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Rekomendasi
Mengapa Turki Jual Sistem...
Mengapa Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA? Ini Alasan Utamanya
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Goal Aksis dan Cipta...
Goal Aksis dan Cipta Cendikia FA Berebut Gelar Juara HYDROPLUS Soccer League All-Stars U-15
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved