Resmi Diundangkan, Pengusaha Siap Implementasikan UU Cipta Kerja
Sabtu, 07 November 2020 - 13:07 WIB
loading...
Presiden Jokowi telah resmi mengundangkan UU tentang Cipta Kerja. Dengan begitu implementasi terhadap regulasi sapu jagat itu akan segera dilakukan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengundangkan Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan begitu implementasi terhadap regulasi sapu jagat itu akan segera dilakukan.
(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)
Ketua Koordinator Gas Industri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Inonesia, Ahmad Wijaya mengatakan pihaknya menyambut baik langkah pemerintah mengundangkan UU Cipta Kerja. Ia menilai beleid itu menjadi angin segar bagi kalangan pengusaha.
(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)
Ahmad pun memastikan, setelah aturan turunan terbentuk, para pelaku usaha siap mengimplementasikan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.
(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)
Ketua Koordinator Gas Industri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Inonesia, Ahmad Wijaya mengatakan pihaknya menyambut baik langkah pemerintah mengundangkan UU Cipta Kerja. Ia menilai beleid itu menjadi angin segar bagi kalangan pengusaha.
(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)
Ahmad pun memastikan, setelah aturan turunan terbentuk, para pelaku usaha siap mengimplementasikan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.
Lihat Juga :