Pakar Hukum Desak DPR Segera Sahkan RKUHP Jadi UU

Kamis, 06 Oktober 2022 - 01:01 WIB
loading...
A A A
Meski begitu, pemerintah dikatakan Bambang terus membuka ruang diskusi agar RKUHP tersebut semakin sempurna sebelum nanti disahkan.

Menurut Bambang, terdapat sejumlah isu krusial dalam pembahasan RKUHP yang perlu disosialisasikan lebih luas dan terus menerus, yaitu, penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, larangan penghasutan kepada penguasa, pidana mati, serta penodaan agama. Kemudian kejahatan kesusilaan, pencabulan, perzinahan serta living of law.

"Kementerian Kominfo dikatakan Bambang telah melakukan kick off atau permulaan sosialisasi RKUHP pada 23 Agustus 2022 untuk memberikan pemahaman dan ruang dialog kepada masyarakat," ucapnya.
(hab)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)