Prajurit TNI Kembali ke Daerah Asal, Tepatkah?

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 11:32 WIB
loading...
A A A
Fungsi prajurit TNI sebagai hulu balang utama negara tercermin dalam Sapta Marga. Selain itu, ada juga Sumpah Prajurit yang mengikat. Pandangan demikian juga disampaikan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono. Dari rangkaian Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, ada sejumlah kata kunci tentang keprajuritan, yakni patriot negara,bhayangkara negara, siap berbakti pada negara,dan sikap-sikap kesatria lain.

Serpihan kata kunci dan sudah diteken kontrak bagi setiap warga negara yang masuk menjadi prajurit TNI sudah secara tegas menggariskanpositioningsemua prajurit,yakni harus siap bertugas dan menempatkan diri sebagai bagian NKRI di seluruh negeri, bagaimanapun kondisinya.

Berdasarkan pemahaman demikian, sudah sewajarnya dan seharusnya prajurit TNI bertugas dalam lingkup nasional. Di saat yang sama, mereka berbaur dengan masyarakat di tempat bertugas, yang bukan hanya berbeda wilayah tapi juga suku bangsa dan karakternya. Dengan demikian, prajurit TNI menjadi perekat di antara anak-anak bangsa, yang bisa mengokohkan persatuanIndonesia dan menjadi katalis terwujudnya Indonesia yang kuat.

Apabila KSAD memaksakan gagasan untuk memulangkan prajurit TNI ke daerah asal, sebagai pemimpin, dia harus bisa bersikap adil kepada semua prajuritnya tanpa pandang bulu.

Misalnya,bila ada prajurit Kopassus TNI AD atau Kostrad TNI AD—selama ini markasnya terpusat pada wilayah tertentu—meminta perlakuan dan hak sama. Belum lagi tuntutan keadilan akan muncul dari kesatuan lain, baik TNI AL maupun TNI AU. Keruwetan yang bakal muncul dipastikan bukan menjadi masalah TNI saja, tapi juga eksistensi negara ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Pengadilan Militer Hadirkan...
Pengadilan Militer Hadirkan 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Canda Prabowo Senang...
Canda Prabowo Senang Panglima TNI-Kapolri Tidak Pelit: Anggota Berprestasi, Naik Pangkat
Jenderal TNI Purnawirawan...
Jenderal TNI Purnawirawan Sesalkan Perwira Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky: Harusnya Mengawasi
4 Anggota TNI Korban...
4 Anggota TNI Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halaman Masing-masing
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Kopda Bazarsah Divonis...
Kopda Bazarsah Divonis Mati terkait Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung
Rekomendasi
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved