Urgensi Mobil Dinas Listrik Pejabat Negara

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 05:23 WIB
loading...
Urgensi Mobil Dinas...
Pemerintah lebih baik mendahulukan program transformasi kendaraan listrik untuk moda angkutan umum ketimbang membagikan gratis sebagai kendaraan dinas untuk pejabat negara. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
PRESIDEN Joko Widodo bergerak cepat mewujudkan penggunaan kendaraan listrik secara lebih luas dengan mewajibkan semua pejabat pemerintah pusat dan daerah. Kewajiban penggunaan kendaraan dinas listrik ini tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam beleid inpres ini dijelaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik untuk operasional dinas dan perorangan pejabat pemerintah pusat dan daerah harus dipercepat. Percepatan itu diterapkan secara bertahap sesuai dengan kesiapan ekosistem pendukung industri mobil listrik di Tanah Air.

Baca berita menarik laiinnya di e-paper koran-sindo.com

Kementerian Perhubungan memastikan hingga 2030 dibutuhkan sekitar 132.000 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Sedangkan pejabat publik yang mendapatkan fasilitas kendaraan listrik ini adalah sebagai berikut: seluruh menteri kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet dan kepala staf kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri, kepala-kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, walikota dan bupati seluruh Indonesia.

Percepatan penggunaan kendaraan listrik yang dimaksud Presiden tujuannya baik, yakni mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) fosil yang harganya semakin mahal sehingga menyedot subsidi APBN yang besar. Maksud lainnya yakni mewujudkan komitmen bahwa pemerintah Indonesia serius menerapkan energi bersih.

Hal yang kedua ini berkaitan erat dengan posisi Indonesia yang memegang presidensi pertemuan G-20 yang puncaknya akan digelar tak lama lagi di Bali dan Jakarta. Sebagai tuan rumah, Indonesia akan menggunakan kendaraan listrik sebagai sarana transportasi para delegasi selama berlangsungnya pertemuan puncak nanti.

Saat ini di masyarakat beredar sejumlah merek kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat. Namun rata-rata untuk yang roda empat belum diproduksi di Indonesia. Saat ini baru 3 perusahaan perakitan mobil listrik di Indonesia. Ini berarti pengadaan kendaraan listrik roda empat akan menyedot anggaran pusat dan daerah yang lumayan besar.

Hitungan awam misalnya, jika diperlukan 132.000 kendaraan listrik hingga 2030 (asumsi kendaraan roda empatnya 100.000 unit) dengan harga rata rata Rp 300.000.000 berarti harus dianggarkan Rp30 triliun di APBN dan APBD.

Ini jumlah yang tidak sedikit jika dibandingkan dengan urgensi kebutuhan masyarakat yang lebih memerlukan perhatian. Terutama untuk menjaga daya beli yang terpukul akibat kenaikan BBM bersubsidi, aktivitas ekonomi yang belum pulih benar setelah dua tahun dihantam badai Covid-19, ancaman kelangkaan pangan dan energi akibat perang Rusia-Ukraina dan terakhir kekhawatiran akan datangnya resesi ekonomi dunia pada 2023.

Percepatan tranformasi dari ketergantungan energi fosil ke energi listrik adalah sebuah keniscayaan yang nyaris tidak bisa dielakkan. Namun, prosesnya tidak bisa dilakukan serta-merta seperti halnya membangun jembatan atau jalan tol. Apalah artinya pindah ke energi listrik dengan maksud mengurangi ketergantungan dengan energi fosil tapi malah kita terjebak dengan ketergantungan baru yang tak kalah peliknya.

Kendaraan listrik akan efisien jika didukung oleh ekosistem yang cocok, yakni produksi baterai yang masih bergantung pada perusahaan asing, jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang masih terbatas, jumlahnya total 332 unit di 279 lokasi publik. Dari sini terlihat ekosistem penunjang kendaraan listrik masih belum memadai.

Bukankah akan dilaksanakan bertahap? Meski dilaksanakan bertahap, pengadaan kendaraan listrik untuk pejabat negara ini akan menimbulkan kesan pemborosan karena dilakukan saat keuangan negara sedang ngos-ngosan. Di samping itu, bagi-bagi kendaraan listrik ini juga tidak pantas dilakukan ketika seluruh masyarakat sedang prihatin berjibaku mempertahankan hidup di tengah tekanan ekonomi dan sosial politik yang bertubi tubi.

Akan sangat bijak jika penggunaan kendaraan umum dulu yang digenjot menggunakan tenaga listrik baik di pusat dan daerah. Jika transformasi peralihan ke energi listrik di kendaraan umum ini berhasil, maka penggunaannya untuk para pejabat negara di wilayah yang ekosistemnya sudah mendukung sangat tepat.

Tapi apa pun plus minusnya, transformasi ke energi listrik harus dimulai dan dilakukan. Tapi tidak perlu ada pemaksaan kecepatan yang justru akan mendatangkan problem baru.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Resmikan...
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Mobil Listrik di Magelang
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Menag Larang ASN Gunakan...
Menag Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Buat Mudik Lebaran
Heboh Mobil Dinas Gubernur...
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Rawan Korupsi
Instruksi Presiden soal...
Instruksi Presiden soal Mobil Dinas Menteri Maung Pindad, DPR: Dorong Industri Lokal
Pimpinan DPR Enggak...
Pimpinan DPR Enggak Masalah Pakai Maung Pindad
Geely EX5 Diperbarui...
Geely EX5 Diperbarui di China, Kini Lebih Bertenaga dengan Motor Belakang 329 HP
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Wang Chuanfu Yakin 5...
Wang Chuanfu Yakin 5 Tahun Lagi BYD Akan Jadi Penguasa Pasar Otomotif
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved