PSBB Kota Bogor Diberlakukan 15 April, Pemkab Bogor Persiapkan Perbup

Minggu, 12 April 2020 - 21:20 WIB
loading...
A A A
Dua hari ke depan pihaknya sudah meminta semua pihak mempersiapkan diri mulai diberlakukannya PSBB di Kota Bogor.

"Misalnya merubah sistem layanan restoran atau rumah makan dari makan di dalam ke sistem take away atau pesan antar memanfaatkan ojek daring. Demikian pula sistem belanja yang sebelumnya dilakukan langsung ke pasar, nanti ditekan semaksimal mungkin dengan cara pesan online atau belanja kolektif," ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, terkait jam operasional angkutan kota (angkot) akan dibatasi dari pukul 06.00-18.00 WIB dengan jumlah penumpang hanya 50 persen yang harus dilengkapi dengan masker.

"Beberapa titik yang selama ini menjadi pusat kegiatan warga lalu lalang akan dilakukan pembatasan untuk menghindari kerumunan dan memaksimalkan social distancing," katanya.

Maka dari itu, untuk titik-titik lalu lintas antar wilayah terutama jalur antarkota, sesuai kesepakatan para Kepala Daerah Bodebek akan terus dimaksimalkan terkait pengurangan mobilitas warga yang tidak berkepentingan maupun tidak terkait dengan hal-hal yang dikecualikan.

"Seperti bidang medis, logistik, telekomunikasi, kebutuhan pokok, distribusi barang dan industri strategis. PSBB di Kota Bogor akan berlaku selama 14 hari, kemudian dievaluasi. Parameternya harus dibuktikan secara angka, jumlah penularan Covid-19 turun signifikan dan tingkat kesembuhan tinggi," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Tangani Covid-19, Legislator...
Tangani Covid-19, Legislator Demokrat Minta Pemerintah Terapkan PSBB
Didesak Berlakukan PSBB...
Didesak Berlakukan PSBB atau Lockdown, Pemerintah Tetap Pilih PPKM Mikro
Covid-19 Melonjak, Pimpinan...
Covid-19 Melonjak, Pimpinan Komisi IX DPR Minta Anies Tarik 'Rem Darurat'
Pemerintah Diminta Terapkan...
Pemerintah Diminta Terapkan PSBB untuk Zona Merah dan Oranye
Covid-19 Melonjak, Tingkatkan...
Covid-19 Melonjak, Tingkatkan Pembatasan Sosial dan Terapkan WFH
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Bima Arya Minta Pemerintah...
Bima Arya Minta Pemerintah Pusat Keluarkan Kebijakan Lebih Ketat Tangani Covid-19
Rekomendasi
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Berita Terkini
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved