MA Rotasi Massal Pegawai Pasca OTT KPK, Pengamat: Cerminkan Semangat Reformasi Hukum

Jum'at, 30 September 2022 - 01:33 WIB
loading...
MA Rotasi Massal Pegawai...
Respons Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati dan sejumlah pegawai MA dipuji. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Respons Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati dan sejumlah pegawai MA dipuji.Alih-alih bersikap reaktif atau membela diri, MA secara serius langsung berbenah dengan mengambil langkah-langkah konkret dan terukur.

Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu menilai sikap MA mencerminkan semangat reformasi hukum di lembaga peradilan sebagaimana diharapkan masyarakat.

“MA tidak melakukan pembelaan atau memberi bantuan hukum pada hakim dan pegawai yang jadi tersangka KPK," ujar Masriadi dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).



Masri yang pernah mengabdi di Universitas Assyafiiyah ini mengatakan melalui kekuasaan yang dimiliki, MA bisa saja menempuh cara lain semisal mencari-cari celah hukum dari kasus yang terjadi. Namun rupanya, kehendak untuk melakukan perbaikan internal tampak begitu kuat di antara pimpinan dan petinggi MA.

Dia pun menilai tepat langkah-langkah seperti pemberhentian sementara seluruh tersangka, pemeriksaan terhadap atasan langsung para tersangka, peningkatan kerja satuan Tugas Khusus (Satgas) Pengawasan, dan ikrar penguatan Pakta Integritas.

“Khususnya penerapan rotasi dan mutasi besar-besaran, saya kira ini kabar baik luar biasa dan memang harus dilakukan,” katanya.

Dia menjelaskan kasus suap penguruan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana melibatkan banyak orang di MA. Pegawai mulai staf kepaniteraan, hakim yustisial atau panitera pengganti sampai hakim agung jadi tersangka KPK.

“Ini kan kelihatan seperti kelompok ya, mulai dari bawah, tengah sampai atas terlibat, maka harus dipangkas,” ungkap Masri.

Dia mendukung kebijakan rotasi dan mutasi pegawai diterapkan secara reguler melalui proses yang transparan dan akuntabel.Bersamaan itu, upaya pembenahan sistemik dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan lembaga-lembaga yang terkait perlu terus dijalankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)