Calon Dewas KPK Sarankan Penyidik Bicara ke Dewan Pengawas Sebelum OTT
Kamis, 21 November 2024 - 10:57 WIB
loading...
Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza saat jalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan setuju agar strategi Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa terus dilakukan oleh lembaga antirasuah. Namun, dia menyarankan agar sebelum OTT itu dilakukan, penyidik bicara terlebih dahulu dengan Dewas KPK.
Hal itu disampaikan Heru saat jalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). "Nah prinsipnya OTT saya setuju, tetapi OTT yang bagaimana gitu Pak," kata Heru.
Ia menilai, strategi operasi senyap bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus besar. Namun demikian, Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia ini menilai, OTT perlu dikontrol.
Baca juga: Bikin Jera Koruptor, Capim KPK Poengky Indarti: TPPU Perlu Disertakan, tapi Tidak Mutlak
Hal itu disampaikan Heru saat jalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). "Nah prinsipnya OTT saya setuju, tetapi OTT yang bagaimana gitu Pak," kata Heru.
Ia menilai, strategi operasi senyap bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus besar. Namun demikian, Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia ini menilai, OTT perlu dikontrol.
Baca juga: Bikin Jera Koruptor, Capim KPK Poengky Indarti: TPPU Perlu Disertakan, tapi Tidak Mutlak
Lihat Juga :