MA Rotasi Massal Pegawai Pasca OTT KPK, Pengamat: Cerminkan Semangat Reformasi Hukum

Jum'at, 30 September 2022 - 01:33 WIB
loading...
MA Rotasi Massal Pegawai Pasca OTT KPK, Pengamat: Cerminkan Semangat Reformasi Hukum
Respons Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati dan sejumlah pegawai MA dipuji. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Respons Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati dan sejumlah pegawai MA dipuji.Alih-alih bersikap reaktif atau membela diri, MA secara serius langsung berbenah dengan mengambil langkah-langkah konkret dan terukur.

Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu menilai sikap MA mencerminkan semangat reformasi hukum di lembaga peradilan sebagaimana diharapkan masyarakat.

“MA tidak melakukan pembelaan atau memberi bantuan hukum pada hakim dan pegawai yang jadi tersangka KPK," ujar Masriadi dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).



Masri yang pernah mengabdi di Universitas Assyafiiyah ini mengatakan melalui kekuasaan yang dimiliki, MA bisa saja menempuh cara lain semisal mencari-cari celah hukum dari kasus yang terjadi. Namun rupanya, kehendak untuk melakukan perbaikan internal tampak begitu kuat di antara pimpinan dan petinggi MA.

Dia pun menilai tepat langkah-langkah seperti pemberhentian sementara seluruh tersangka, pemeriksaan terhadap atasan langsung para tersangka, peningkatan kerja satuan Tugas Khusus (Satgas) Pengawasan, dan ikrar penguatan Pakta Integritas.

“Khususnya penerapan rotasi dan mutasi besar-besaran, saya kira ini kabar baik luar biasa dan memang harus dilakukan,” katanya.

Dia menjelaskan kasus suap penguruan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana melibatkan banyak orang di MA. Pegawai mulai staf kepaniteraan, hakim yustisial atau panitera pengganti sampai hakim agung jadi tersangka KPK.

“Ini kan kelihatan seperti kelompok ya, mulai dari bawah, tengah sampai atas terlibat, maka harus dipangkas,” ungkap Masri.

Dia mendukung kebijakan rotasi dan mutasi pegawai diterapkan secara reguler melalui proses yang transparan dan akuntabel.Bersamaan itu, upaya pembenahan sistemik dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan lembaga-lembaga yang terkait perlu terus dijalankan.

“Saya kira sejauh ini MA sungguh-sungguh menjadikan kasus itu momentum perbaikan, tinggal kita lihat sejauh mana konsistensinya,” tegasnya.

Masri meyakini jika berhasil menjaga konsistensi kelembagaan di bawah semangat reformasi hukum maka tak butuh waktu lama bagi MA mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik.“Harus dikawal semua pihak dari aspek sistem kelembagaan maupun kualitas putusan hakim,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin langsung tancap gas mengambil sejumlah langkah perbaikan internal kelembagaan pasca OTT KPK. Di antaranya, melakukan rotasi dan mutasi massal pegawai bagi panitera pengganti, ASN, dan staf non-ASN.

Kebijakan tersebut sejalan dengan saran Ketua KPK Firli Bahuri dalam rangka memutus mata rantai korupsi di lingkungan MA.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2103 seconds (0.1#10.140)