MA Rotasi Massal Pegawai Pasca OTT KPK, Pengamat: Cerminkan Semangat Reformasi Hukum

Jum'at, 30 September 2022 - 01:33 WIB
loading...
A A A
“Saya kira sejauh ini MA sungguh-sungguh menjadikan kasus itu momentum perbaikan, tinggal kita lihat sejauh mana konsistensinya,” tegasnya.

Masri meyakini jika berhasil menjaga konsistensi kelembagaan di bawah semangat reformasi hukum maka tak butuh waktu lama bagi MA mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik.“Harus dikawal semua pihak dari aspek sistem kelembagaan maupun kualitas putusan hakim,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin langsung tancap gas mengambil sejumlah langkah perbaikan internal kelembagaan pasca OTT KPK. Di antaranya, melakukan rotasi dan mutasi massal pegawai bagi panitera pengganti, ASN, dan staf non-ASN.

Kebijakan tersebut sejalan dengan saran Ketua KPK Firli Bahuri dalam rangka memutus mata rantai korupsi di lingkungan MA.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2513 seconds (0.1#10.140)