Dibutuhkan Korban Kekerasan, RUU PKS Justru Disingkirkan

Jum'at, 03 Juli 2020 - 20:21 WIB
loading...
Dibutuhkan Korban Kekerasan,...
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) resmi dihapus dari Prolegnas 2020. Foto/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah DPR yang mencabut Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dikritik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Beleid itu adalah satu di antara 16 RUU tahun ini yang resmi dihentikan DPR.

Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai penghentian pembahasan RUU PKS merupakan keputusan yang kontraproduktif. Padahal pembahasan RUU tersebut sesungguhnya justru sangat diperlukan. "Yang tentu memprihatinkan adalah rombongan 16 RUU yang dicoret itu menyertakan RUU prioritas dalam arti sesungguhnya seperti RUU PKS," kata Lucius kepada SINDOnews, Jumat (3/7/2020).

Ia menilai, RUU PKS tak sekedar dibutuhkan untuk dekorasi politik legislasi semata. Dirinya juga menganggap aturan itu juga tak terkait urusan politik. Namun, justru kedua hal tersebut yang dipandangnya membuat politisi tak bernafsu untuk membahasnya.( )

Padahal, kata Lucius, ada begitu banyak insan lemah di luar sana yang berharap banyak pada RUU tersebut. Menurutnya, mereka yang rentan pada kekerasan seksual itu bukan fatamorgana. Kekerasan seksual itu justru nyata, mengancam dan menjatuhkan korban setiap waktu.

"Sesuatu yang mulia jika atas nama situasi kekerasan seksual yang kerap terjadi, DPR mendahulukannya. Akan tetapi DPR justru terkesan tak peduli. Mereka terlihat justru seperti pelaku kekerasan seksual yang memang tak mau ada aturan yang membatasinya melakukan kekerasan," katanya.

Cara berpikir ini mengekspresikan seberapa besar DPR sebagai wakil rakyat memang bekerja dan peduli pada rakyat. Ketika justru untuk kebutuhan paling mendesak rakyat, DPR justru mengabaikannya. "Maka DPR bisa dikatakan sudah gagal menjadi wakil rakyat. Mereka gagal menjadikan legislasi sebagai alat perjuangan untuk rakyat," katanya.( )

Sebelumnya diberitakan, Komisi VIII DPR memilih untuk menarik Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Evaluasi Prolegnas Prioritas 2020, Selasa (30/6/2020) lalu.

Kemudian, pada Kamis (2/7), pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat mencabut 16 rancangan undang-undang (RUU) dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, salah satunya di antaranya adalah RUU PKS. Rapat Baleg DPR tersebut turut dihadiri pihak pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Terbongkar! Eks Kapolres...
Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Propam Polri Gelar Sidang...
Propam Polri Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Eks Kapolres Ngada Terancam Dipecat
Yusril: Jika Dipulangkan...
Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan
Hentikan Kekerasan Seksual...
Hentikan Kekerasan Seksual Anak!
Perkuat Ekosistem Kampus...
Perkuat Ekosistem Kampus Aman dari Kekerasan Seksual
Kasus Kekerasan Terhadap...
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Media Sosial Memprihatinkan
Cegah Kekerasan Seksual,...
Cegah Kekerasan Seksual, Para Rektor PTS Teken Pakta Integritas
Rekomendasi
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17 di Perempat Final Piala Asia U-17 2025
8 Pemain Jadi Mesin...
8 Pemain Jadi Mesin Gol Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
Berita Terkini
12 Jenazah Korban Pembantaian...
12 Jenazah Korban Pembantaian KKB Diserahkan ke Keluarga
17 menit yang lalu
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
31 menit yang lalu
MA Bakal Pakai Robot...
MA Bakal Pakai Robot Tunjuk Majelis Hakim Buntut Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
50 menit yang lalu
Jelang Ibadah Haji,...
Jelang Ibadah Haji, Masyarakat Diwanti-wanti Tak Tergiur Visa Non-Haji
55 menit yang lalu
BPKH Limited Siapkan...
BPKH Limited Siapkan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah selama Puncak Haji
1 jam yang lalu
TIPU UGM Daftarkan Gugatan...
TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke PN Surakarta
1 jam yang lalu
Infografis
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Los Angeles Menjadi 24 Orang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved