MA Bakal Pakai Robot Tunjuk Majelis Hakim Buntut Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
Senin, 14 April 2025 - 17:05 WIB
loading...
Mahkamah Agung (MA) bakal menerapkan teknologi dalam sistem peradilan buntut kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bakal menerapkan teknologi dalam sistem peradilan buntut kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil ( CPO ) atau dikenal korupsi minyak goreng yang menjerat Djuyamto Cs. Nantinya, penunjukan majelis hakim yang menangani sebuah perkara akan dilakukan secara robotik.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Yanto mengatakan, sistem teknologi itu akan diterapkan melalui Smart Majelis. Smart Majelis merupakan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik pada pengadilan tingkat pertama dan banding.
"Nah, ke depannya tadi juga penunjukan majelis dilakukan secara robotik ya di beberapa majelis," kata Yanto saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Putusan Djuyamto Cs terkait Korupsi Minyak Goreng Bakal Diadili di Kasasi
Ia mengatakan, aplikasi itu telah diterapkan di MA. Penerapan aplikasi itu, ditujukan untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption. Aplikasi itu juga ditujukan untuk merespon terjeratnya sejumlah hakim dalam kasus suap terkait penanganan perkara.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Yanto mengatakan, sistem teknologi itu akan diterapkan melalui Smart Majelis. Smart Majelis merupakan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik pada pengadilan tingkat pertama dan banding.
"Nah, ke depannya tadi juga penunjukan majelis dilakukan secara robotik ya di beberapa majelis," kata Yanto saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Baca juga: Putusan Djuyamto Cs terkait Korupsi Minyak Goreng Bakal Diadili di Kasasi
Ia mengatakan, aplikasi itu telah diterapkan di MA. Penerapan aplikasi itu, ditujukan untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption. Aplikasi itu juga ditujukan untuk merespon terjeratnya sejumlah hakim dalam kasus suap terkait penanganan perkara.
Lihat Juga :