Tak Netral di Pemilu 2024, ASN Bakal Disanksi Potong Tunjangan hingga Diberhentikan

Rabu, 28 September 2022 - 15:12 WIB
loading...
A A A
Kemudian, hukuman disiplin berat mulai dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

"Yang terbesar adalah kampanye dan sosialisasi di medsos (media sosial) entah itu komen, like dislike, itu 30,4%. Ini perlu hati-hati. Jempolmu adalah harimaumu. Kita enggak terasa cuma klik lalu diketahui temannya lalu dilaporkan ke Bawaslu tentu ada konsekuensi," jelas Agus.

Dia menjelaskan ada beberapa sebab yang membuat sanksi tersebut diberikan kepada ASN.Di antaranya, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon 22,4%, melakukan foto bersama calon dengan mengikuti gerakan tangan atau gerakan mengindikasikan keberpihakan 12,6% dan Menghadiri deklarasi pasangan bakal calon atau calon peserta pilkada 10,9%.

Kemudian, melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon atau bakal calon kepala daerah 5,6%.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
MRP Papua Pegunungan...
MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Urai Kepadatan Arus...
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Rekomendasi
Lalu Lintas Padat, Simpang...
Lalu Lintas Padat, Simpang Gadog Arah Puncak Ditutup Sementara
AS Persoalkan Barang...
AS Persoalkan Barang Bajakan di Indonesia, Ini Respons Kemendag
Gubernur Jakarta Luncurkan...
Gubernur Jakarta Luncurkan Trayek Baru Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Besok
Berita Terkini
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di RS Marinir
1 jam yang lalu
Perwira Peserta Didik...
Perwira Peserta Didik Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi, Minta Arahan Apa?
3 jam yang lalu
Update! Deretan Kapolda...
Update! Deretan Kapolda se-Indonesia usai Mutasi Polri April 2025, Didominasi Jebolan Akpol 1991
8 jam yang lalu
2 Inspektur TNI AD Dimutasi...
2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Jenderal Kopassus Pernah Jadi Paspampres
9 jam yang lalu
100 Ribu Visa Haji Terbit,...
100 Ribu Visa Haji Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei
10 jam yang lalu
2 Kombes Pol Digeser...
2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
12 jam yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved