Terbongkar! Uang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Kotak Ajaib

Selasa, 27 September 2022 - 12:14 WIB
loading...
Terbongkar! Uang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Kotak Ajaib
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan dan penahanan 10 tersangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022), dinihari. FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus baru dalam menyembunyikan uang dugaan suap . Uang dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati itu disembunyikan di sebuah kotak ajaib yang dimodifikasi seperti buku kamus bahasa Inggris.

Kotak ajaib berisikan uang itu ditampilkan tim KPK saat mempertunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap pengurusan perkara di MA.

Kotak ajaib tempat menyimpan uang dolar Singapura yang diduga akan menjadi bancakan oknum pegawai dan hakim MA tersebut menjadi sorotan Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 September 2022.



"Ini luar biasa ini, buku dalamnya ada uang. (Bukunya) The New English Dictionary. Wah ini luar biasa ini," kata Firli sambil mempertunjukkan kotak ajaib tempat menyimpan uang dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui bahwa modus dan cara para pelaku tindak pidana korupsi dalam menyembunyikan uang hasil rasuah semakin berkembang dan beragam. Salah satunya, seperti yang terungkap dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Modus dan cara menyembunyikan hasil korupsi beraneka ragam," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

Ali menjelaskan, tim penyelidik maupun penyidik mempunyai strategi tersendiri dalam mengungkap berbagai tempat penyembunyian uang hasil korupsi. Salah satunya, dengan mendalami serta menganalisis setiap informasi yang berkembang dalam sebuah perkara.

Baca juga: Kasus Suap Hakim Agung, Mahfud MD Sebut Industri Hukum di Indonesia Gila-gilaan

"Untuk mengungkap suatu tindak pidana korupsi tentu memerlukan analisis tajam setiap informasi yang diterima. Dari analisis inilah fakta-fakta akan terungkap, termasuk keberadaan barang bukti hasil korupsi. Kami akan terus kembangkan lebih lanjut," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)