Kasus Suap Hakim Agung, Mahfud MD Sebut Industri Hukum di Indonesia Gila-gilaan
Selasa, 27 September 2022 - 11:27 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut telah terjadi industri hukum gila-gilaan menyusul terungkapnya kasus suap hakim agung. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut telah terjadi industri hukum gila-gilaan menyusul terungkapnya kasus suap hakim agung . Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," tulis Mahfud di akun Instagramnya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022).
Mahfud menjeaskan, Pemerintah tidak bisa melakukan intervensi MA dalam penanganan kasus suap ini. Pemerintah di kamar eksekutif, sedangkan MA di kamar Yudikatif. MA bahkan selalu mengklaim merdeka dan urusannya tidak bisa dicampuri.
"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan," kata Mahfud.
"Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," tulis Mahfud di akun Instagramnya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022).
Mahfud menjeaskan, Pemerintah tidak bisa melakukan intervensi MA dalam penanganan kasus suap ini. Pemerintah di kamar eksekutif, sedangkan MA di kamar Yudikatif. MA bahkan selalu mengklaim merdeka dan urusannya tidak bisa dicampuri.
"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan," kata Mahfud.
Lihat Juga :