PR Setelah Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi
Senin, 26 September 2022 - 10:41 WIB
loading...
A
A
A
Maka, memasuki dunia digital adalah memasuki wilayah publik yang luas di mana informasi tercatat dan tersebar secara luas tanpa batas batas geografis. Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan kebutuhan setiap orang untuk mendapatkan privasi yang mencukupi.
Untuk itu, perlu ada edukasi ke berbagai kelompok masyarakat dan kelompok umur terkait bagaimana mengakses internet dengan sehat dan bagaimana melindungi privasi individu maupun kelompok masyarakat dalam lingkungan digital.
Menurut Masur (2020), pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat luas akan mempengaruhi dan menentukan praktek perlindungan data. Pengetahuan yang diperlukan mulai dari pengatahuan akan privasi dilapangan meliputi pemahaman bahwa pengumpulan data, analisis dan pertukaran memiliki potensi kepentingan ekonomi, praktik-praktik surveillance yang dilakukan oleh institusi publik maupun swasta, pemahaman teknis akan dinamika platform platform daring dan penegtahuan akan regulasi perlindungan data.
Kemampuan dalam melakukan refleksi akan keperluan merumuskan privasi ketika berinteraksi dalam platform daring juga sangat diperlukan. Selanjutnya, keterampilan teknis untuk mengatur dan memanfaatkan secara optimal peralatan perlindungan data dalam sebuah aplikasi digital.
Akhirnya, kemampuan berpikir kritis untuk mengidentifikasi, dan mengkritisi struktur sosial, norma seta prajet individu dalam masyarakat yang berkorelasi dengan privasi berkontribusi erat dengan penerapan perlindungan data.
Meningkatkan Kesiapan Organisasi
Laporan yang disampaikan oleh BSSN kemungkinan besar disebabkan oleh rendahnya kesadaran akan perlindungan data dan kesiapan organisasi dalam menjalankan dan mengelolanya.
Untuk itu, perlu ada edukasi ke berbagai kelompok masyarakat dan kelompok umur terkait bagaimana mengakses internet dengan sehat dan bagaimana melindungi privasi individu maupun kelompok masyarakat dalam lingkungan digital.
Menurut Masur (2020), pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat luas akan mempengaruhi dan menentukan praktek perlindungan data. Pengetahuan yang diperlukan mulai dari pengatahuan akan privasi dilapangan meliputi pemahaman bahwa pengumpulan data, analisis dan pertukaran memiliki potensi kepentingan ekonomi, praktik-praktik surveillance yang dilakukan oleh institusi publik maupun swasta, pemahaman teknis akan dinamika platform platform daring dan penegtahuan akan regulasi perlindungan data.
Kemampuan dalam melakukan refleksi akan keperluan merumuskan privasi ketika berinteraksi dalam platform daring juga sangat diperlukan. Selanjutnya, keterampilan teknis untuk mengatur dan memanfaatkan secara optimal peralatan perlindungan data dalam sebuah aplikasi digital.
Akhirnya, kemampuan berpikir kritis untuk mengidentifikasi, dan mengkritisi struktur sosial, norma seta prajet individu dalam masyarakat yang berkorelasi dengan privasi berkontribusi erat dengan penerapan perlindungan data.
Meningkatkan Kesiapan Organisasi
Laporan yang disampaikan oleh BSSN kemungkinan besar disebabkan oleh rendahnya kesadaran akan perlindungan data dan kesiapan organisasi dalam menjalankan dan mengelolanya.
Lihat Juga :