Dana Otsus Papua Rp1.000 Triliun, Stafsus Kemenkeu: Papua Harus Sejahtera dan Maju
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD menyebut dana otonomi khusus (otsus) ke Papua hingga tembus Rp1000 Triliun, Kementerian Keuangan membenarkan hal tersebut.
Hal ini dipertegas oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.Prastowo mendukung pernyataan Mahfud MD melalui unggahan data-data yang dilampirkan dalam akun media sosialnya.
Ia menyampaikan hal tersebut lantaran bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua.
”Korupsi adalah musuh bersama. Jangan sampai tata kelola yang buruk mengakibatkan rakyat jadi korban. Sebaliknya, Papua harus sejahtera dan maju,” tulis Prastowo dalam akun Twitternya @prastow, Sabtu (24/9/2022).
Prastowo membenarkan pernyataan Mahfud MD dengan memaparkan data yang dirangkum oleh Kementerian tempatnya bekerja. Menurutnya, dukungan fiskal yang diberikan oleh pemerintah telah tercatat sejak kurun waktu 2002 hingga 2021.
”Prof @mohmahfudmd benar, dukungan fiskal untuk Papua dan Papua barat cukup besar. Kurun 2002-2021, Dana Otsus dan DTI (dana tambahan infrastruktur) mencapai Rp138,65 Triliun, TKDD (transfer keuangan dana desa) sebesar Rp702,30T, dan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp251,29 Triliun. Total Rp1.092 T. Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan Papua,” terang Prastowo.
Ia bahkan menyebut rincian anggaran otsus per provinsi yang ada di Papua. Prastowo juga membandingkan pemberian dana tersebut dibandingkan provinsi lainnya.
”Alokasi ini menunjukkan perhatian yang besar. TKDD per Kapita Papua dan Papua Barat lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah. Papua dan Papua Barat menerima transfer Rp14,7 juta/penduduk dan Rp10,2 juta/penduduk. Lebih besar dari Kaltim (4,9 jt), Aceh (6,4jt), dan NTT (4,2jt),” tutur Prastowo.
Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan dana otsus tersebut datang dari keempat sumber dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.”Kenapa 1000 T lebih? Karena itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja Kementerian/Lembaga, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD (pendapatan asli daerah),” kata Mahfud.
otonomi khusus yang dialokasi pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur, kata Mahfud, sejauh ini diduga banyak dikorupsi oleh oknum - oknum tak bertanggung jawab. Hal ini membuat pemerataan pembangunan masih sulit diwujudkan di Papua.
Hal ini dipertegas oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.Prastowo mendukung pernyataan Mahfud MD melalui unggahan data-data yang dilampirkan dalam akun media sosialnya.
Ia menyampaikan hal tersebut lantaran bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua.
”Korupsi adalah musuh bersama. Jangan sampai tata kelola yang buruk mengakibatkan rakyat jadi korban. Sebaliknya, Papua harus sejahtera dan maju,” tulis Prastowo dalam akun Twitternya @prastow, Sabtu (24/9/2022).
Prastowo membenarkan pernyataan Mahfud MD dengan memaparkan data yang dirangkum oleh Kementerian tempatnya bekerja. Menurutnya, dukungan fiskal yang diberikan oleh pemerintah telah tercatat sejak kurun waktu 2002 hingga 2021.
”Prof @mohmahfudmd benar, dukungan fiskal untuk Papua dan Papua barat cukup besar. Kurun 2002-2021, Dana Otsus dan DTI (dana tambahan infrastruktur) mencapai Rp138,65 Triliun, TKDD (transfer keuangan dana desa) sebesar Rp702,30T, dan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp251,29 Triliun. Total Rp1.092 T. Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan Papua,” terang Prastowo.
Ia bahkan menyebut rincian anggaran otsus per provinsi yang ada di Papua. Prastowo juga membandingkan pemberian dana tersebut dibandingkan provinsi lainnya.
”Alokasi ini menunjukkan perhatian yang besar. TKDD per Kapita Papua dan Papua Barat lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah. Papua dan Papua Barat menerima transfer Rp14,7 juta/penduduk dan Rp10,2 juta/penduduk. Lebih besar dari Kaltim (4,9 jt), Aceh (6,4jt), dan NTT (4,2jt),” tutur Prastowo.
Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan dana otsus tersebut datang dari keempat sumber dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.”Kenapa 1000 T lebih? Karena itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja Kementerian/Lembaga, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD (pendapatan asli daerah),” kata Mahfud.
otonomi khusus yang dialokasi pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur, kata Mahfud, sejauh ini diduga banyak dikorupsi oleh oknum - oknum tak bertanggung jawab. Hal ini membuat pemerataan pembangunan masih sulit diwujudkan di Papua.
(ams)