LPSK Bentuk 9 Tim Khusus Tangani Ribuan Korban Investasi Bodong
Sabtu, 24 September 2022 - 16:43 WIB
loading...
Tim Khusus LPSK sedang menangani ribuan laporan investasi dan pinjaman ilegal yang jumlahnya terus bertambah di kantor LPSK, Jakarta. Foto/Dok LPSK
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) membentuk sembilan Tim Khusus (Timsus) untuk menangani ribuan pengaduan korban investasi ilegal dan pinjaman online.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan, sejak Maret hingga Agustus 2022 telah menerima hampir 3.000 laporan investasi bodong dan pinjaman online. Guna menangani semua laporan itu, pihaknya telah membentuk sembilan tim khusus sesuai jumlah platform yang dilaporkan.
"Timsus kami bentuk lantaran jumlah pengaduan yang luar biasa dari seluruh Indonesia. Setiap tim khusus dipimpin oleh tenaga ahli LPSK, tugas utamanya melakukan validasi," kata Edwin, Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Korban Investasi Bodong Minta Bantuan Bareskrim Polri Dapatkan Kembali Dananya
Validasi yang dimaksud antara lain mencakup nilai pembelian awal, nilai pinjaman awal, nilai investasi hingga dana yang sudah kembali sehingga diperoleh angka riil kerugian setiap pelapor.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan, sejak Maret hingga Agustus 2022 telah menerima hampir 3.000 laporan investasi bodong dan pinjaman online. Guna menangani semua laporan itu, pihaknya telah membentuk sembilan tim khusus sesuai jumlah platform yang dilaporkan.
"Timsus kami bentuk lantaran jumlah pengaduan yang luar biasa dari seluruh Indonesia. Setiap tim khusus dipimpin oleh tenaga ahli LPSK, tugas utamanya melakukan validasi," kata Edwin, Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Korban Investasi Bodong Minta Bantuan Bareskrim Polri Dapatkan Kembali Dananya
Validasi yang dimaksud antara lain mencakup nilai pembelian awal, nilai pinjaman awal, nilai investasi hingga dana yang sudah kembali sehingga diperoleh angka riil kerugian setiap pelapor.
Lihat Juga :