PPATK Klaim Sudah Kirim Laporan PPDS Undip ke KPK Sejak 2022 Tapi Dicueki

Rabu, 18 September 2024 - 14:45 WIB
loading...
PPATK Klaim Sudah Kirim...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku sudah mengirim laporan PPDS Undip ke KPK sejak 2022 lalu tapi tidak digubris. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengklaim sudah mengirim laporan hasil analisis terkait Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020. Namun laporan itu disebut tak digubris alias dicueki.

Hal ini terungkap saat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dicecar oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika menjalani tes wawancara Capim KPK.

"Tadi (pernyataan) Pak Pahala menarik, 'bagusnya semua kembali saling lapor'. Saya catat itu, bagus. Tapi faktanya laporan PPATK saja dicuekin banyak," kata Ivan di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (18/9/2024).



Ivan pun mengambil contoh beberapa kasus yang sedang jadi sorotan belakangan ini. Termasuk adanya dugaan bullying berupa pungutan yang dibebankan ke mahasiswa baru PPDS Undip.

"Bapak paham kasus-kasus yang bubbling belakangan ini, begitu kita cek laporannya sudah banyak di KPK. Lalu PPDS itu yang terjadi di Undip itu kami sudah lapor di tahun 2022, di kampus lain, sistemik. Menunggu bunuh diri dulu baru kita bereaksi, gitu?" Tanya Ivan.



Menjawab pertanyaan Ivan, Pahala Nainggolan mengakui laporan PPATK sangat berguna bagi KPK untuk mengungkap suatu perkara. Ia mencontohkan seperti kasus Rafael Alun Trisambodo hingga Andhi Pramono yang terungkap berkat laporan PPATK.

Namun, Pahala mengakui adanya miskoordinasi terkait penanganan laporan yang masuk dari PPATK ke KPK. "Jadi saya mesti mengakui Pak, bukan periode ini saja, periode sebelumnya pun laporan PPATK selalu beredar ke mana-mana, udah sempat disebut Satgasnya. Saya janji Pak, kalau saya terpilih, laporan PPATK saya akan prioritaskan," jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1216 seconds (0.1#10.140)