DPR Apresiasi Pemerintah Hentikan Kartu Prakerja Karena Bikin Gaduh

Jum'at, 03 Juli 2020 - 15:15 WIB
loading...
DPR Apresiasi Pemerintah Hentikan Kartu Prakerja Karena Bikin Gaduh
Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini menyambut baik langkah pemerintah yang akhirnya memilih menghentikan pelatihan Program Kartu Prakerja. FOTO/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan menghentikan paket pelatihan Program Kartu Prakerja . Penghentian tersebut mulai berlaku sejak 30 Juni 2020 berdasarkan Surat Keputusan nomor S-148/Dir-Eks/06/2020.

Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini menyambut baik langkah pemerintah yang akhirnya memilih menghentikan pelatihan Program Prakerja tersebut. Penghentian ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mau mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Menurut saya kalau diberhentikan agar pemerintah memutuskan untuk evaluasi, itu langkah yang baik karena mendengar aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Saya mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengevaluasi platform-platform yang sekarang menjadi mitranya," ujar Anggia, Jumat (3/7/2020). ( )

Politikus PKB ini mengatakan, selama ini keberadaan Program Kartu Prakerja kerap menuai kritikan dari masyarakat sehingga menimbulkan kegaduhan. "Ini kan bikin gaduh. Pertama gak merata, gak fair, gak adil. Kedua bikin gaduh, itu yang berbahaya. Kalau ada langkah itu (penghentian) sih menarik," tuturnya.

Dikatakan Ketua Umum PP Fatayat NU ini, kegaduhan Program Kartu Prakerja akan berdampak pada berbagai program pemerintah lainnya di tengah upaya pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19 dan dampaknya.

"Kita maunya rakyat ini adem, meskipun kita lagi krisis, pandemi, gak punya uang. Kalau dikasih itu (kegaduhan) kan gak asyik banget hidup ini. Jadi biar mengurangi kegaduhan, itu penting banget," ungkapnya.

Mengenai adanya potensi penyelewengan dalam program ini seperti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggia mengatakan bahwa jika KPK menemukan adanya potensi pelanggaran hukum dalam penggunaan dana Program Kartu Prakerja yang totalnya mencapai Rp20 triliun, DPR mempersilakan KPK untuk mendalami temuan tersebut untuk kebaikan ke depan. "Kalau bisa dicegah, ayo mumpung belum terlalu banyak. Kita percayakan kepada KPK," katanya. ( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3407 seconds (0.1#10.140)