Tunda RUU PKS Lagi, DPR Dinilai Tak Peka Korban Kekerasan

Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:02 WIB
loading...
Tunda RUU PKS Lagi,...
Direktur Eksekutif TII Adinda Tenriangke Muchtar
A A A
Penuntasan masalah kekerasan seksual kembali menemui titik buntu. Sejak 2014 hingga kini, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) hanya menjadi wacana setelah DPR kembali mencabut beleid itu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dan mengalihkan pembahasan ke 2021.

Lembaga pusat riset kebijakan publik The Indonesian Institute (TII) menyesalkan sikap DPR tersebut. Digesernya waktu pembahasan RUU PKS ke 2021 menunjukkan ketidakseriusan wakil rakyat dalam menjawab aspirasi publik, terutama korban kekerasan seksual.

“Ini tetap patut disayangkan, mengingat justru kasus kekerasan seksual yang terus meningkat. Belum lagi, masalah masih rendahnya kesadaran dan kepekaan gender serta keberpihakan kepada korban dan rehabilitasi korban oleh aparat hukum,” kata Direktur Eksekutif TII Adinda Tenriangke Muchtar saat dihubungi SINDOnews, Jumat (3/7/2020).

(Baca: Pimpinan DPR Jelaskan Alasan RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020)

Tak hanya itu, ia menganggap DPR telah gagal dalam menjalankan fungsi representasinya lantaran tidak fokus untuk memprioritaskan suara rakyat. Parlemen juga dinilai tidak menunjukkan kepekaan terhadap korban kekerasan seksual.

“Ketika alasannya sulit untuk dibahas atau tidak cukup waktu, buat saya sangat tidak masuk akal. Alasan yang hanya meributkan urusan judul dan hal-hal normatif lainnya, justru menghambat kemajuan pembahasan RUU PKS,” celetuknya.

Adinda menganggap proses panjang RUU PKS dalam bahasan Prolegnas hingga tergeser ke 2021 menunjukkan ketidakmampuan dan tidak adanya kemauan politik yang kuat dari DPR dan pemerintah untuk melawan kekerasan seksual. Menurut dia, kedua pihak tersebut harus belajar untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.

Dirinya juga menyoroti mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) atau lainnya yang acap kali digelar oleh DPR. Padahal, pertemuan itu memungkinkan adanya partisipasi publik, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan lainnya. Momen tersebut seharusnya bisa menjadi sumber daya pendukung untuk DPR menuntaskan RUU PKS.

(Baca: RUU PKS Dihapus, Ini Fakta Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan)

“Terutama untuk DPR, bukan kali ini saja DPR melawan arus dari aspirasi rakyat. Ini justru harus jadi momentum sekaligus legacy bagi DPR untuk memperbaiki kinerjanya sebagai wakil rakyat, terutama dalam mendorong upaya untuk menghapus kekerasan seksual di Indonesia,” tukas dia.

Ia juga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga pemerintah terkait lainnya, agar lebih tegas dan ikut menyegerakan pembahasan serta pengesahan RUU PKS ke depannya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi
Melalui Parlemen, Puan...
Melalui Parlemen, Puan Maharani Tegas Membela Perempuan Indonesia
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Banyak Masjid Dibom...
Banyak Masjid Dibom Israel, Azan Tak Berkumandang Lagi di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved