Melalui Parlemen, Puan Maharani Tegas Membela Perempuan Indonesia

Kamis, 21 April 2022 - 14:58 WIB
loading...
Melalui Parlemen, Puan Maharani Tegas Membela Perempuan Indonesia
Ketua DPR Puan Maharani dianggap tegas dalam membela perempuan Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani dianggap tegas dalam membela perempuan Indonesia. Ini dilihat dari sikapnya yang vokal dalam perjuangkan pengesahan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pengamat Politik Indodata, Danis TS Wahidin menyatakan Puan memiliki kapasitas kepemimpinan yang mumpuni. Hal ini dilihat dari bagaimana dia menempatkan diri serta mendorong perjuangan UU TPKS di DPR secara maksimal.

"Dalam persepektif kepemimpinan negara, Puan menunjukkan kelasnya. Keberpihakan dia pada isu perempuan, khususnya UU TPKS tunjukkan dirinya tegas dalam membela kepentingan perempuan. Saat ini secara obyektif memang harus ada aturan untuk mencegah kekerasan seksual pada wanita," jelasnya, Kamis (21/4/2022).



Dia menyebut saat ini marak kekerasan seksual terjadi di Indonesia. Sehingga memang UU ini sangat dibutuhkan di masa sekarang. Dengan adanya aturan tersebut membuat pelaku bisa dibawa ke ranah hukum. Puan paham jika ini adalah masalah negara yang krusial.

Ini karena negara harus memberi perlindungan pada seluruh warga negaranya termasuk juga perempuan. "Puan dengan kata lain menunjukkan sikap kepemimpin yang positif dan solutif. Dia bisa melihat permasalahan riil di negara kemudian meresponnya secara tepat," jelasnya.



Danis melanjutkan jika kepemimpinan Puan juga menunjukkan preseden positif. Ini dapat jadi pengubah stigma perempuan kelasnya berada di bawah laki - laki. Dengan kapasitas kepemimpinanya di DPR, dia tunjukkan kelasnya sebagai pemimpin negara yang berkapasitas. Puan paham dan responsif dalam isu nasional dan juga luar negeri. "Di isu dalam negeri, Puan cekatan pada isu minyak goreng, BBM, dan lainnya. Sementara di isu luar negeri, dia vokal pada isu Palestina dan juga perang di Ukraina," tegasnya.

Sebagai informasi, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.

Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS. Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)