RUU PKS Dihapus, Ini Fakta Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:50 WIB
loading...
RUU PKS Dihapus, Ini...
Berdasarkan laporan yang dihimpun selama 2019, tercatat terjadi 4.898 kasus kekerasan seksual. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti tingginya angka kasus kekerasan seksual yang terjadi hingga saat ini. Berdasarkan laporan yang dihimpun selama 2019, tercatat terjadi 4.898 kasus kekerasan seksual.

Tahun ini angkanya cukup tinggi. Pada periode Januari-Mei 2020, terdapat 542 kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah kekerasan dalam rumah tangga atau relasi personal. Sebanyak 24% atau 170 kasus di antaranya adalah kekerasan seksual.

Sementara, pada ranah komunitas, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 226 kasus. Sekitar 89%dari total kasus itu atau 203 kasus berkaitan dengan kekerasan seksual.(Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020 )

"Paling banyak diadukan adalah kasus kekerasan berbasis gender siber (KBGS) dengan berbagai macam bentuk kekerasan, di antaranya ancaman penyebaran foto dan video bernuansa seksual, mengirimkan atau mempertontonkan video bernuansa seksual, eksibisionis, hingga eksploitasi seksual," ungkap Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti rendahnya jumlah kasus yang dapat diproses hukum. Hasil tinjauan Komnas Perempuan dalam kurun 2016-2019, hanya 29% yang diterima dari 13.611 kasus perkosaan yang dilaporkan kepolisian. Kemudian, sekitar 70% dari kasus yang dilaporkan kepolisian itu diputus oleh pengadilan.

"Konteks khusus dari latar belakang korban, seperti disabilitas, lokasi geografis, maupun ragam kekerasan yang tidak memiliki payung hukum, menyebabkan halangan-halangan tersebut semakin nyata," katanya.

Karena itu, Komnas Perempuan menyesalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang resmi dihapus dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Padahal, sejak 2014, aturan itu selalu menjadi prioritas.(Baca juga: Kekerasan Seksual Meningkat, Komnas Perempuan Sesalkan RUU PKS Ditunda )

Komnas Perempuan pun mendesak agar DPR dan pemerintah bisa memastikan pembahasan RUU PKS dilaksanakan tahun depan dan tak ditunda lagi. Sebab, persoalan kekerasan seksual dirasakan menjadi situasi genting saat ini.

Desakan itu muncul karena DPR menunda pembahasan RUU PKS dalam rapat koordinasi Badan Legislasi dengan pimpinan komisi pada 30 Juni 2020. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak dihapus begitu saja dari daftar Prolegnas. Ia menegaskan, RUU PKS hanya digeser dari Prolegnas Prioritas 2020 ke 2021. Menurutnya, hingga saat ini pembahasan RUU PKS belum memungkinkan karena lobi-lobi dengan seluruh fraksi di DPR masih sulit dilakukan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sinopsis One On One...
Sinopsis One On One - drg. Arianti Anaya: di Balik Viralnya Oknum Dokter Asusila
Saksikan Malam Ini The...
Saksikan Malam Ini The Prime Show Dokter Mesum, Fenomena Gunung Es? bersama Dhiandra Mugni, Hanya di iNews
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Terbongkar! Eks Kapolres...
Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Propam Polri Gelar Sidang...
Propam Polri Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Eks Kapolres Ngada Terancam Dipecat
Polresta Malang: Kasus...
Polresta Malang: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Malang Naik Penyidikan
Bejat! Oknum Guru SDN...
Bejat! Oknum Guru SDN di Sumut Sodomi 5 Siswa
Olah TKP Kasus Predator...
Olah TKP Kasus Predator Seks 31 Anak di Jepara, Polda Jateng Temukan Rambut hingga Sperma untuk Uji Labfor
Rekomendasi
Kontes Swara Bintang...
Kontes Swara Bintang Kembali Hadir Mencari Diva Dangdut, Tayang Perdana 14 Mei 2025 Pukul 21.00 WIB
Profil Paus Leo XIV,...
Profil Paus Leo XIV, Penerus Paus Fransiskus dari Amerika Serikat
Adu Kuat Senjata Nuklir...
Adu Kuat Senjata Nuklir Pakistan vs India, Mana Lebih Unggul?
Berita Terkini
Siapa Jenderal Agus...
Siapa Jenderal Agus Subiyanto? Panglima TNI yang Disorot karena Anulir Mutasi 7 Perwira Tinggi
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
Dedi Mulyadi Bina Siswa...
Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institute: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Revitalisasi Paradigma...
Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
22 Pati TNI AD Naik...
22 Pati TNI AD Naik Pangkat, Berikut Ini Nama-namanya
Infografis
Kekerasan Seksual terhadap...
Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Korut Memprihatinkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved