Usut Kasus Dugaan Korupsi Garam, Kejagung Geledah Pabrik di Sejumlah Kota
Kamis, 22 September 2022 - 20:36 WIB
loading...
Kejagung tengah melangsungkan penggeledahan di sejumlah kota berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melangsungkan penggeledahan di sejumlah kota berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung , Kuntadi menyampaikan, jika sampai dengan saat ini setidaknya sudah ada sejumlah gudang dan pabrik yang ada di empat kota jadi operasi penggeledahan, sejak 20 September 2022 lalu.
"Kita lakukan penggeledahan di tiga tempat, dua di Surabaya dan di Cirebon satu. Dan tanggal 21 September geledah di Bandung Barat, dan hari ini kita geledah dua tempat di Sukabumi," sebut Kuntadi kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Kejagung Tingkatkan Kasus Korupsi Impor Garam Kemendag ke Tahap Penyidikan
Kuntadi menyatakan, jika penggeledahan yang dilakukan di tempat pabrik pengolahan dan gudang tersebut. Setidaknya telah meyakini penyidik adanya pelanggaran tindak pidana dalam kasus impor garam.
"Jadi dari hasil penggeledahan itu kita semakin yakin bahwa benar telah terjadi penyalahgunaan fasilitas impor garam industri yang kemudian tidak dijual ke tempat untuk kepentingan aneka makan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung , Kuntadi menyampaikan, jika sampai dengan saat ini setidaknya sudah ada sejumlah gudang dan pabrik yang ada di empat kota jadi operasi penggeledahan, sejak 20 September 2022 lalu.
"Kita lakukan penggeledahan di tiga tempat, dua di Surabaya dan di Cirebon satu. Dan tanggal 21 September geledah di Bandung Barat, dan hari ini kita geledah dua tempat di Sukabumi," sebut Kuntadi kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Kejagung Tingkatkan Kasus Korupsi Impor Garam Kemendag ke Tahap Penyidikan
Kuntadi menyatakan, jika penggeledahan yang dilakukan di tempat pabrik pengolahan dan gudang tersebut. Setidaknya telah meyakini penyidik adanya pelanggaran tindak pidana dalam kasus impor garam.
"Jadi dari hasil penggeledahan itu kita semakin yakin bahwa benar telah terjadi penyalahgunaan fasilitas impor garam industri yang kemudian tidak dijual ke tempat untuk kepentingan aneka makan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Lihat Juga :