Kasus Korupsi Impor Garam, Kejagung Periksa 5 Dirjen Kemendag dan Kemenperin
Rabu, 06 Juli 2022 - 17:38 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Jampidsus Kejagung memeriksa lima orang Direktur Jenderal di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang Direktur Jenderal di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) . Kelimanya diperiksa terkait dokumen persetujuan fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.
"Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-202," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (6/7/2022). Baca juga: Daftar Perusahaan Indonesia yang Ketergantungan Impor Gandum
Lima pejabat Eselon I yang diperiksa penyidik Kejagung tersebut adalah:
1. K selaku Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag tahun 2020. Dia diperiksa terkait dokumen persetujuan impor garam industri ditandatangani selaku Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada tahun 2020.
2. DS selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag tahun 2020. Dia diperiksa terkait regulasi dan persetujuan impor garam industri.
"Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-202," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (6/7/2022). Baca juga: Daftar Perusahaan Indonesia yang Ketergantungan Impor Gandum
Lima pejabat Eselon I yang diperiksa penyidik Kejagung tersebut adalah:
1. K selaku Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag tahun 2020. Dia diperiksa terkait dokumen persetujuan impor garam industri ditandatangani selaku Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada tahun 2020.
2. DS selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag tahun 2020. Dia diperiksa terkait regulasi dan persetujuan impor garam industri.
Lihat Juga :