Demokrasi dan Kesejahteraan

Rabu, 21 September 2022 - 05:18 WIB
loading...
A A A
Singkat kata, pandemi mengakibatkan penurunan di berbagai sektor ekonomi sebagai konsekuensi pemberlakuan pembatasan sosial selama pandemi berlangsung. Pandemi telah meruntuhkan hampir seluruh kegiatan perekonomian. Kelompok sosial ekonomi menengah-bawah pun menjadi kelompok paling terdampak.

Pandemi yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun ini menghadirkan sebuah pelajaran penting dan sangat berharga bagi bangsa ini, yaitu memastikan kehadiran negara agar publik tidak merasa sendirian dalam menghadapi cobaan mahaberat akibat pandemi tersebut.

Negara harus menunjukkan kehadiran diri dengan memastikan kelompok-kelompok paling terdampak pandemi dapat terlindungi bagi dari segi ekonomi maupun juga kesehatan. Itulah esensi dari kehadiran sebuah negara sebagaimana juga ditegaskan dalam konstitusi.

Dalam konteks itu, diskursus mengenai reorientasi arah politik kesejahteraan menjadi salah satu hal mendasar untuk digulirkan untuk ditujukan sebagai sebuah gagasan atau juga platform kebijakan di masa mendatang.

Dalam konteks pengelolaan negara, secara garis besar, reorientasi politik kesejahteraan penting untuk ditekankan pada dua hal: (1) perluasan akses dan peluang kepada seluruh warga negara untuk meningkatkan taraf hidup mereka, dan (2) pengaturan institusional negara melalui instrumen-instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan kesejahteraan dapat terdistrubusi secara adil dan merata.

Bukan lagi sekadar pencapaian pertumbuhan ekonomi yang diukur melalui indikator-indikator makroekonomi, tetapi juga bagaimana kelembagaan negara dapat dikelola dengan baik sehingga dapat menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang membawa kesejahteraan bagi semua.

Melalui dua hal itu di atas, politik kesejahteraan harus menjadi landasan pijakan untuk menopang seluruh produk kebijakan negara. Bahkan, dalam skala lebih luas produk kebijakan negara tidak terbatas pada eksekutif, tetapi juga legislatif.

Lalu hal apa harus dilakukan untuk memastikan agar setiap produk kebijakan dihasilkan mengandung semangat reorientasi politik kesejahteraan sebagaimana penulis telah sampaikan di atas. Paling tidak, dari sisi politik terdapat tiga langkah penting dan mendasar dapat dilakukan.

Pertama, negara harus mampu menjadikan sistem jaminan sosial saat ini telah berjalan dapat terus berlangsung dan semakin baik hingga dapat menjadi tulang punggung utama mencapai kesejateraan bersama. Saat pandemi menghantam negara ini dan juga negara-negara lain di seluruh dunia, program perlindungan sosial menjadi hal paling diandalkan dalam mengurangi dampak negatif ditimbulkan oleh pandemi.

Kedua, politik kesejahteraan harus berpijak pada prinsip bahwa pertumbuhan ekonomi serta hasil pembangunan harus berorientasi pada pemerataan ekonomi secara berkeadilan agar tidak ditemui lagi kemiskinan ekstrem dan kesenjangan tinggi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2654 seconds (0.1#10.140)