Bangunan yang Melanggar Sempadan Pantai Bisa Dibongkar

Selasa, 20 September 2022 - 22:00 WIB
loading...
A A A
Namun, pagar itu bukan membatasi akses atau melarang warga menikmati kawasan Pantai Aili. Ada akses yang telah disediakan di sebelah barat untuk sehingga siapa pun yang ingin menikmati kawasan pantai, pergi memancing, dan kegiatan lain. Lokasi gang tersebut tak jauh dari gerbang resort, berkisar 100-an meter. Letaknya juga masih di pinggir jalan raya.


“Di sebelah baratnya itu sudah disediakan gang, jalur sekitar dua meter lebarnya. Kapan saja mau ke pantai, bisa lewat situ. Tapi kalau misalnya mau masuk ke resort, lihat-lihat ke dalam bisa minta izin ke satpam dan dipersilahkan,” tutur Johanis saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).

Bangunan yang Melanggar Sempadan Pantai Bisa Dibongkar

Foto/ist

Mendapatkan Toleransi Pembangunan

Sementara itu, PT Konda Maloba Abadi menampik disebut membatasi akses publik terhadap kawasan pesisir Pantai Aili atau yang dikenal juga Pantai Lima Bidadari di Kabupaten Sumba Tengah. PT Konda merasa tidak ada keluhan dari masyarakat sekitar terhadap pembangunan penginapan premium di kawasan tersebut.

“Tidak ada masalah. Dari sejak pembangunan dilakukan, masyarakat desa sekitar tidak ada masalah dengan kami. Insya Allah tidak ada. Masyarakatnya agak agraris di situ. Bukan masyarakat nelayan,” jawab Ary B Soenardi ketika dikonfirmasi, Rabu (28/8/2022). Ia merupakan salah satu investor sekaligus rekan sejawat Brush Carpenter, pemilik PT Konda Maloba Abadi.

Ary juga tidak berkeberatan jika ada masyarakat yang ingin ke pantai melalui area resort. Namun sebagaimana halnya bertamu ke tempat orang lain, tentu harus ada sopan santun dengan meminta izin kepada pihak resort.

Ary menegaskan bahwa PT Konda tidak membangun pagar tembok. Pengerjaan itu dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Tengah. “Kita enggak membongkar. Karena kita pikir kalau membongkar, kena masalah lagi. Jadi kita biarkan sampai hancur. Kita minta untuk dibongkar oleh pemda tapi karena sudah ada bupati yang baru, tidak dibongkar dan menjadi barang bukti korupsi kok,” terang dia.

Soal pemanfaatan sempadan pantai, Ary menjelaskan Pemkab Sumba Tengah memberikan toleransi pembangunan dibatasi maksimal 7 meter dari bibir pantai. Hal ini menyesuaikan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di kawasan pesisir Pantai Aili. Sebab, jika dipaksakan harus mengikuti aturan tetap seperti maksimal 15-20 meter dari tepi pantai, maka sama saja tidak bisa dimanfaatkan untuk kawasan wisata, termasuk pembangunan resort. Tentunya pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi pesisir yang ada jika kawasan tersebut memang mau dikembangkan untuk pariwisata.

“Kalau kita pakai aturan harus 15 meter tepi pantai, ya enggak bakal kena. Habis itu sudah. Kalau sudah begitu, apakah kita harus batalkan RTRW-nya? Lalu PAD pemerintah daerah dapat dari mana?” ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Fenomena Rupiah Melemah...
Fenomena Rupiah Melemah dan Dilema Impossible Trinity: Membaca Kepanikan Investor di Tengah Ketidakpastian Global
Chinese Wall dan Ilusi...
Chinese Wall dan Ilusi Keadilan Pasar Modal
Prabowo Temui Investor-Ekonom...
Prabowo Temui Investor-Ekonom Hari Ini, Bakal Umumkan Sikap Indonesia soal Tarif Impor AS?
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Rekomendasi
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved