Bangunan yang Melanggar Sempadan Pantai Bisa Dibongkar

Selasa, 20 September 2022 - 22:00 WIB
loading...
A A A
Shafik menjelaskan, sanksi administratif yang dimaksud meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin, sampai dengan pembongkaran. “Kalau ada pelanggaran, ya dibongkar. Pembongakaran itu salah satu dari beberapa jenis sanksi administratif yang terberat,” kata Shafik.

Baca juga: Akses Menuju Pantai Mertasari hingga Pantai Segara Ayu Ditutup

Sementara itu, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI Parid Ridwanuddin mengatakan, Perpres 51/2016 tentang Batas Sempadan Pantai bahwa penetapan batas sempadan pantai 100 meter bertujuan untuk melindungi dan menjaga kelestarian fungsi ekosistem wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kehidupan masyarakat dari ancaman bencana alam; alokasi ruang untuk akses publik melewati pantai; dan alokasi ruang untuk saluran air dan limbah.

Sayang sekali, dalam praktiknya aturan tersebut lebih banyak dibunyikan untuk menakut-nakuti masyarakat tetapi tidak untuk investasi, khususnya sektor pariwisata. Parid menyayangkan pembangunan gedung hotel, resort, restoran, industri di sekitar pantai justru membatasi ruang gerak masyarakat setempat, terutama nelayan yang sudah lama tinggal dan hidup di wilayah tersebut.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi memaparkan temuan terhadap lebih dari 90 persen investasi pariwisata di kawasan pesisir NTT yang melabrak aturan sempadan pantai. Beberapa lokasi tersebut antara lain di Labuan Bajo, Sumba, Kota Kupang.

“Privatisasi sempadan pantai adalah praktik pembangkangan terhadap peraturan. Privatisasi juga menunjukkan potret lemahnya pemerintah di depan para pemodal. Privatisasi juga adalah bentuk pengabaian pemerintah soal keadilan ruang penghidupan rakyat dan keadilan antar generasi,” tegas Umbu Wulang saat dihubungi secara terpisah, Kamis (28/7/2022).

“Yang mesti dilakukan, pemerintah meninjau ulang, melakukan evaluasi, menegakkan aturan dan memastikan aspek pencegahan lebih ditingkatkan,” ujar dia.



Dibangun Pemerintah

Pemkab Sumba Tengah menegaskan tidak ada praktik privatisasi sempadan pantai atau kawasan wisata pesisir di wilayah mereka. Pemerintah daerah setempat menekankan kepada pengusaha atau investor agar tidak melarang atau menutup akses bagi siapa pun yang ingin berkunjung ke setiap pantai. “Di Sumba Tengah tidak ada,” tegas Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kabupaten Sumba Tengah, Johanis Umbu Tagela saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

Soal pagar pembatas di area pembangunan resort yang dipersoalkan masyarakat, Johanis mengakuinya. Dia menerangkan resort atau hotel premium di Pantai Lima Bidadari atau Pantai Aili itu tersebut bernama Konda Maloba Abadi. Pemiliknya adalah Brush Carpenter, investor berkewarganegaraan Amerika Serikat. Hotel yang mulai dibangun pada Maret 2021 itu adalah yang pertama di Sumba Tengah bagian Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Fenomena Rupiah Melemah...
Fenomena Rupiah Melemah dan Dilema Impossible Trinity: Membaca Kepanikan Investor di Tengah Ketidakpastian Global
Chinese Wall dan Ilusi...
Chinese Wall dan Ilusi Keadilan Pasar Modal
Prabowo Temui Investor-Ekonom...
Prabowo Temui Investor-Ekonom Hari Ini, Bakal Umumkan Sikap Indonesia soal Tarif Impor AS?
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Rekomendasi
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved