Sikapi Perkembangan Isu Pesantren, Kiai-Gus se-Jawa Sumatera Gelar Musyawarah
Selasa, 20 September 2022 - 19:26 WIB
loading...
Forum Kyai, Nyai, Gus, dan Ning Pesantren seluruh Indonesia (FKNGNI) menggelar musyawarah di Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta asuhan KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Forum Kyai, Nyai, Gus, dan Ning Pesantren seluruh Indonesia (FKNGNI) menggelar musyawarah di Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta asuhan KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Hadir dalam musyawarah 18 September 2022 tersebut unsur PBNU, PWNU, akademisi, dan SAS Institute juga perwakilan kiai, bunyai, gus dan ning dari Jawa dan Sumatera.
Musyawarah diselenggarakan menyikapi berbagai isu terkini menyangkut pondok pesantren, khususnya pengaruh perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat. Berbagai kasus yang belakangan muncul di pondok pesantren seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, bullying, dan sebagainya dinilai sebagai akibat kekurangsiapan menghadapi perkembangan tersebut.
Gus miftah melihat forum diskusi ini sangat penting mengingat begitu banyaknya isu mengenai pondok pesantren beberapa waktu terakhir. Dia melihat diskusi ini menjadi sarana muhasabah para pengasuh pesantren ke depan untuk bisa lebih baik lagi.
“Kiai dan Gus itu kan manusia biasa yang tidak maksum dan berpotensi melakukan salah, khilaf dan dosa. Bagi saya juga nggak ada salahnya kiai minta maaf bila ada salah, minta maaf kan mulia dan terhormat,“ kata Gus Miftah.
Baca juga: Dirjen Pendis: Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Akomodir Kepentingan Pesantren
Ketua FKNGNI KH Luqman HD Attarmasi menjelaskan bahwa diskusi tersebut menyepakati bahwa dunia pesantren harus berubah. Para pengasuh, kiai, bunyai, gus dan ning harus dapat menyesuaikan zaman dan teknologi dalam mengelola pesantren dengan tetap mempertahankan tradisi yang baik dan mereformasi tradisi yang buruk. Penyesuaian dilakukan dengan tanpa melanggar ketentuan syariat, kultur dan budaya pesantren, dan ketaatan terhadap hukum NKRI.
Musyawarah diselenggarakan menyikapi berbagai isu terkini menyangkut pondok pesantren, khususnya pengaruh perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat. Berbagai kasus yang belakangan muncul di pondok pesantren seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, bullying, dan sebagainya dinilai sebagai akibat kekurangsiapan menghadapi perkembangan tersebut.
Gus miftah melihat forum diskusi ini sangat penting mengingat begitu banyaknya isu mengenai pondok pesantren beberapa waktu terakhir. Dia melihat diskusi ini menjadi sarana muhasabah para pengasuh pesantren ke depan untuk bisa lebih baik lagi.
“Kiai dan Gus itu kan manusia biasa yang tidak maksum dan berpotensi melakukan salah, khilaf dan dosa. Bagi saya juga nggak ada salahnya kiai minta maaf bila ada salah, minta maaf kan mulia dan terhormat,“ kata Gus Miftah.
Baca juga: Dirjen Pendis: Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Akomodir Kepentingan Pesantren
Ketua FKNGNI KH Luqman HD Attarmasi menjelaskan bahwa diskusi tersebut menyepakati bahwa dunia pesantren harus berubah. Para pengasuh, kiai, bunyai, gus dan ning harus dapat menyesuaikan zaman dan teknologi dalam mengelola pesantren dengan tetap mempertahankan tradisi yang baik dan mereformasi tradisi yang buruk. Penyesuaian dilakukan dengan tanpa melanggar ketentuan syariat, kultur dan budaya pesantren, dan ketaatan terhadap hukum NKRI.
Lihat Juga :