3 Parpol Belum Tentukan Koalisi Pilpres 2024, PAN: Lebih Cepat Lebih Bagus, Jangan Bertele-tele
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyarankan agar partai politik yang belum menentukan koalisi Pilpres 2024 segera bersikap. PAN juga menilai tidak ada upaya menjegal untuk berkoalisi.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi , tentang berapa jumlah paslon yang bertarung di Pilpres 2024 adalah domainnya partai politik. Sebab, yang memiliki hak konstitusional untuk mengusung paslon adalah partai politik.
"Hal itu telah diatur di Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan pasangan capres/ cawapres yang memenuhi persyaratan presidential threshold 20% kursi DPR RI," ujar Yoga, Senin (19/9/2022).
Saat ini, lanjut Yoga, koalisi partai politik masih dalam kondisi dinamis dan cair. Masih ada tiga poros yang memenuhi syarat PT 20%. Pertama, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang beranggotakan Golkar, PAN, dan PPP. Kedua, PDI Perjuangan. Ketiga, Gerindra-PKB. Sedangkan yang belum menyatakan berkoalisi adalah Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Menurut Yoga, tidak ada upaya jegal-menjegal partai politik untuk berkoalisi atau bergabung dalam memenuhi persyaratan PT 20%. Seluruh partai politik itu mandiri dan memiliki eksistensi. Buktinya, meski tergabung di partai pemerintah, dalam hal Pilpres 2024 telah terbentuk tiga poros yang berasal dari koalisi partai pemerintah.
"Untuk itu bagi partai politik yang belum menentukan koalisinya, maka sebaiknya menerapkan prinsip: ikan sepat, ikan gabus, dan ikan lele. Makin cepat, makin bagus, dan jangan bertele-tele, he-he-he," pungkas Juru Bicara DPP PAN ini.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi , tentang berapa jumlah paslon yang bertarung di Pilpres 2024 adalah domainnya partai politik. Sebab, yang memiliki hak konstitusional untuk mengusung paslon adalah partai politik.
"Hal itu telah diatur di Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan pasangan capres/ cawapres yang memenuhi persyaratan presidential threshold 20% kursi DPR RI," ujar Yoga, Senin (19/9/2022).
Saat ini, lanjut Yoga, koalisi partai politik masih dalam kondisi dinamis dan cair. Masih ada tiga poros yang memenuhi syarat PT 20%. Pertama, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang beranggotakan Golkar, PAN, dan PPP. Kedua, PDI Perjuangan. Ketiga, Gerindra-PKB. Sedangkan yang belum menyatakan berkoalisi adalah Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Menurut Yoga, tidak ada upaya jegal-menjegal partai politik untuk berkoalisi atau bergabung dalam memenuhi persyaratan PT 20%. Seluruh partai politik itu mandiri dan memiliki eksistensi. Buktinya, meski tergabung di partai pemerintah, dalam hal Pilpres 2024 telah terbentuk tiga poros yang berasal dari koalisi partai pemerintah.
"Untuk itu bagi partai politik yang belum menentukan koalisinya, maka sebaiknya menerapkan prinsip: ikan sepat, ikan gabus, dan ikan lele. Makin cepat, makin bagus, dan jangan bertele-tele, he-he-he," pungkas Juru Bicara DPP PAN ini.
(zik)