Laporkan Kartu Prakerja ke Ombudsman, ICW Sebut Ada Konflik Kepentingan
Kamis, 02 Juli 2020 - 21:54 WIB
loading...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan adanya potensi konflik kepentingan dari platform digital dalam program Kartu Prakerja. Foto/prakerja.id
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan adanya potensi konflik kepentingan dari platform digital dalam program Kartu Prakerja.
Berdasarkan hasil kajian ICW, ditemukan adanya peran ganda dilakukan oleh para penyedia layanan digital yang merangkap sebagai lembaga pelatihan.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengungkapkan, dugaan itu diperoleh setelah mengidentifikasi terkait 850 pelatihan yang disediakan. Sebanyak 137 pelatihan di antaranya merupakan milik lembaga pelatihan yang juga merangkap sebagai platform digital.
Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memperlihatkan hal serupa. Ada konflik kepentingan yang timbul karena dari delapan platform digital yang menjadi mitra, lima di antaranya bertindak sekaligus sebagai lembaga pelatihan.
“Jika dirinci, dari 1.895 pelatihan yang tersedia, 250 pelatihan di antaranya merupakan milik lembaga pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital,” tutur Wana dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (2/7/2020).(Baca juga: Diduga Maladministrasi, ICW Laporkan Kartu Prakerja ke Ombudsman )
Berdasarkan hasil kajian ICW, ditemukan adanya peran ganda dilakukan oleh para penyedia layanan digital yang merangkap sebagai lembaga pelatihan.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengungkapkan, dugaan itu diperoleh setelah mengidentifikasi terkait 850 pelatihan yang disediakan. Sebanyak 137 pelatihan di antaranya merupakan milik lembaga pelatihan yang juga merangkap sebagai platform digital.
Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memperlihatkan hal serupa. Ada konflik kepentingan yang timbul karena dari delapan platform digital yang menjadi mitra, lima di antaranya bertindak sekaligus sebagai lembaga pelatihan.
“Jika dirinci, dari 1.895 pelatihan yang tersedia, 250 pelatihan di antaranya merupakan milik lembaga pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital,” tutur Wana dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (2/7/2020).(Baca juga: Diduga Maladministrasi, ICW Laporkan Kartu Prakerja ke Ombudsman )
Lihat Juga :