Penjual Es Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Polri: Motifnya Ingin Terkenal

Minggu, 18 September 2022 - 10:49 WIB
loading...
Penjual Es Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Polri: Motifnya Ingin Terkenal
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana memberikan keterangan kepada awak media terkait Bjorka, Sabtu (17/9/2022). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH, 21) ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan peretasan dengan akun Bjorka . Menurut Polri , motifnya adalah agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2022).

Ade mengungkap, MAH yang bekerja sebagai penjual esjuga berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram. "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," katanya.



Dari penyidikan Polri, pemuda itu pernah tiga kali memposting di channel Telegram Bjorkanism. Adapun postingan tersebut adalah:

1. 8 September 2022
"stop being idiot"

2. 9 September 2022
"The next leak will come from the president of indonesia"

3. 10 September 2022
"To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soon"

Baca juga: Ini 3 Postingan MAH, Penjual Es hingga Menyeretnya Jadi Tersangka Kasus Bjorka

Polri pada Rabu (14/9/2022) malam mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini. Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)