Jokowi Teken Inpres Kendaraan Dinas Listrik, Perindo Sambut Baik

Sabtu, 17 September 2022 - 00:06 WIB
loading...
Jokowi Teken Inpres...
Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yusuf Lakaseng. Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Perintah Jokowi itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Merespons hal tersebut, Ketua DPP Bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Yusuf Lakaseng menyambut baik Inpres tersebut. Menurutnya, pemerintah akan menjadi contoh dalam penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

"Transformasi ke mobil listrik memang harus dipelopori oleh pemerintah dan seluruh aparatnya agar bisa diikuti oleh masyarakat luas," kata Yusuf kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/9/2022).





Agar semakin menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, pemerintah perlu menyiapkan sarana pendukungnya. Salah satunya adalah stasiun pengisian daya baterai.

Sebagaimana diketahui, pengisian daya baterai masih jarang ditemukan. "Selanjutnya agar pemerintah perlu banyak membangun stasiun pengecasan baterai mobil listrik, insentif pajak bahkan subsidi harga agar masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik," ujarnya.

"Transformasi ke kendaraan listrik adalah solusi dari ketergantungan kita pada bahan bakar fosil yang kebutuhannya sudah lebih besar berasal dari impor, selain itu manfaat besar bagi manusia adalah hemat energi dan ramah lingkungan," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Jokowi menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kenadaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum Partai Perindo...
Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Dukung Penuh Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Ditemui Legislator Partai...
Ditemui Legislator Partai Perindo, Warga Donggala Curhat Kebutuhan Air Bersih hingga Bus Sekolah
Tegaskan Transformasi,...
Tegaskan Transformasi, Angela Tanoesoedibjo Serahkan SK Plt Pimpinan Pemuda Perindo ke William Tanuwijaya
Daftar Sekretaris Kabinet...
Daftar Sekretaris Kabinet Berasal dari TNI dan Polri, Nomor 1 Tolak Mobil Dinas untuk Keluarga
Partai Perindo Salurkan...
Partai Perindo Salurkan Bantuan, Korban Banjir Bekasi: Sangat Membantu
Partai Perindo Bantu...
Partai Perindo Bantu Korban Banjir Bekasi, Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Silaturahmi ke Bupati...
Silaturahmi ke Bupati Morowali, Partai Perindo Siap Kawal dan Dukung Program Percepatan Kesejahteraan Masyarakat
Tinjau Jembatan Sungai...
Tinjau Jembatan Sungai Oyo yang Putus, Legislator Partai Perindo Nias Barat Serukan Percepatan Pembangunan
DPP Partai Perindo Bagi-bagi...
DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis
Rekomendasi
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
Berita Terkini
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
5 menit yang lalu
Rapat Panja RUU TNI...
Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Mewah, KontraS Curiga agar Sulit Diakses Publik
42 menit yang lalu
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
1 jam yang lalu
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
1 jam yang lalu
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
1 jam yang lalu
RUU TNI Dikebut Rampung...
RUU TNI Dikebut Rampung sebelum Lebaran, Ketua Komisi I DPR: Di Politik, Paling Repot Cari Titik Temunya
1 jam yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved