Korupsi Proyek Dermaga Sabang, 2 Korporasi Divonis Hari Ini

Kamis, 15 September 2022 - 09:17 WIB
loading...
A A A
Baca juga: KPK Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Dermaga Bongkar Nindya Karya

Selanjutnya, Kepala BPKS merangkap Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2011, Ruslan Abdul Gani; tenaga lepas BPKS, Ananta Sofwan; pimpinan proyek tahun 2004, Zulkarnaen Nyak Abbas; Direktur PT Budi Perkasa Alam, Zaldy Noor; Komisaris Utama PT Budi Perkasa Alam, Pratomo Sentosanengtyas; Dirut PT Swarna Baja Pacific, Pandu Lokiswar Salam; serta Komisaris Utama PT Budi Perkasa Alam, Askaris Chioe.

PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati bersama dengan sejumlah pihak tersebut telah melakukan perbuatan yang menguntungkan orang lain serta korporasi terkait pekerjaan Pembangunan Dermaga Sabang pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) Tahun Anggaran 2004-2011.

Dalam PT Nindya Karya diuntungkan Rp44.681.053.100 (Rp44,6 miliar) dari proyek pekerjaan pembangunan Dermaga Sabang. Sedangkan PT Tuah Sejati didakwa mendapat keuntungan sejumlah Rp49.908.196.378 (Rp49,9 miliar). Kemudian, Heru Sulaksono sejumlah Rp34.055.972.542 (Rp34 miliar).

Lantas, Almarhum T Syaiful Achmad sejumlah Rp7,49 miliar; Almarhum Ramadhani Ismy sejumlah Rp3,2 miliar; Sabir Said sejumlah Rp12,7 miliar; Bayu Ardhianto sejumlah Rp4,3 miliar; Syaiful Ma'ali sejumlah Rp1,2 miliar; Taufik Reza sejumlah Rp1,35 miliar; Zainuddin Hamid Rp7,5 miliar; Ruslan Abdul Gani sejumlah Rp100 juta; Zulkarnaen Nyak Abbas Rp100 juta; Ananta Sofwan Rp977 juta.

Sementara korporasi yang diperkaya terkait proyek ini yaitu, PT Budi Perkasa Alam sejumlah Rp14,3 miliar dan PT Swarna Baja Pacific (SBP) sejumlah Rp1,7 miliar serta pihak-pihak lainnya sejumlah Rp129 miliar. Atas perbuatan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati dan sejumlah pihak lainnya, negara dirugikan sejumlah Rp313 miliar.

PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati dianggap melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved