Inilah Hasil Sidang PPKI yang Pertama, Kedua, hingga Ketiga

Jum'at, 09 September 2022 - 17:14 WIB
loading...
A A A
Berikutnya, dilakukan juga sedikit revisi atau perubahan dari Piagam Jakarta. Adapun kalimat yang diganti adalah “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

-Pengangkatan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Hasil sidang yang berikutnya adalah mengangkat Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta. Dalam hal ini, keduanya terpilih secara aklamasi untuk menjadi pemimpin Indonesia.

-Membentuk Komite Nasional

Tujuan dibentuknya Komite Nasional ini adalah untuk meringankan tugas Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih.

2. Sidang PPKI 2

Sidang PPKI 2 berlangsung pada 19 Agustus 1945. Adapun fokus sidang kedua ini adalah membahas tentang wilayah Indonesia dan mengatur jalannya pemerintahan. Berikut beberapa hasil keputusan yang telah disepakati :

-Pembagian Wilayah Indonesia

Hasil pertama adalah keputusan membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi. Nantinya, untuk masing-masing provinsi akan dipimpin oleh seorang Gubernur. Kedelapan provinsi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.

a. Jawa Tengah - Gubernur Raden Panji Suroso
b. Jawa Barat - Gubernur Sutarjo Kartohadikusumo
c. Jawa Timur - Gubernur Raden Mas Suryo
d. Sumatera - Gubernur Teuku Mohammad Hasan
e. Kalimantan - Gubernur Pangeran Mohammad Noer
f. Sulawesi - Gubernur Sam Ratulangi
g. Maluku - Gubernur Johannes Latuharhary
h. Sunda Kecil - I Gusti Ketut Puja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1265 seconds (0.1#10.140)