Bersama Ketua MPR, Kapolri Pimpin Pemusnahan 1,2 Ton Sabu di Polda Metro

Kamis, 02 Juli 2020 - 11:44 WIB
loading...
Bersama Ketua MPR, Kapolri...
Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,2 ton di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,2 ton di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). Barang haram itu merupakan hasil operasi Satgasus dari periode Mei sampai Juni 2020 dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah yang berhasil diamankan di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis. Turut hadir Komisi III DPR Herman Herry, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Idham memberikan apresiasi terhadap para anggota Satgas dan Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus narkotika yang cukup besar ini. "Saya sangat mengapresiasi kepada bapak Kapolda Metro yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian," kata Idham dalam sambutannya.

Selain sabu, barang bukti yang dimusnahkan yakni 35 ribu butir ekstasi dan 410 Kg ganja. Barang bukti itu merupakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional dari Iran-Pakistan-Tiongkok-Aceh-Jakarta yang diungkap Polri pada priode Mei hingga Juni 2020.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut, pemusnahan ini merupakan hasil barang bukti yang diungkap oleh jajaran kepolisian selama ini. "Pada hari ini kita menghadiri acara pemusnahan narkoba hasil pengungkapan Satgas Khusus Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Nana.

Selanjutnya, Idham memimpin pemusnahan barang bukti narkotika itu. Dia terlihat nampak memasukan paket-paket sabu ke dalam mesin pemusnah sabu milik BNN.

Kegiatan tersebut juga dilanjutkan oleh Ketua MPR dan jajaran Polri lainnya. Dalam acara itu, polisi juga menghadirkan para tersangka yang terlibat didalam kasus narkotika itu.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)