Pekan Ini, Bansos untuk Warga Terdampak Corona Akan Dicairkan
Selasa, 14 April 2020 - 06:27 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, penyebaran Covid-19 berdampak pada sektor tenaga kerja di mana banyak pekerja yang diberhentikan maupun dirumahkan.
“Terdapat sekitar 1,6 juta warga negara kita yang telah mendapatkan PHK (pemutusan hubungan kerja) dan dirumahkan,” kata Doni.
Dia mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar program Kartu Prakerja segera dilaksanakan. Khusus untuk program Kartu Prakerja telah dianggarkan Rp20 triliun dengan target menyasar 5,6 juta orang. “Sehingga, Bapak Presiden menugaskan untuk segera diberikan Kartu Prakerja,” ucap dia.
Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rencana pemberian Kartu Prakerja akibat pandemi Covid-19 kepada pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan dinilai terburu-buru.
Pasalnya, diperlukan waktu yang tidak singkat untuk mendata perusahaan mana yang melakukan PHK atau merumahkan karyawannya. Bhima bahkan memperkirakan program tersebut akan gagal sebelum dimulai.
“Tidak mudah mendata perusahaan untuk menyetor jumlah karyawannya yang dirumahkan atau di PHK, yang dibutuhkan itu adalah uang tunai melalui bantuan langsung tunai,” kata dia.
“Terdapat sekitar 1,6 juta warga negara kita yang telah mendapatkan PHK (pemutusan hubungan kerja) dan dirumahkan,” kata Doni.
Dia mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar program Kartu Prakerja segera dilaksanakan. Khusus untuk program Kartu Prakerja telah dianggarkan Rp20 triliun dengan target menyasar 5,6 juta orang. “Sehingga, Bapak Presiden menugaskan untuk segera diberikan Kartu Prakerja,” ucap dia.
Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rencana pemberian Kartu Prakerja akibat pandemi Covid-19 kepada pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan dinilai terburu-buru.
Pasalnya, diperlukan waktu yang tidak singkat untuk mendata perusahaan mana yang melakukan PHK atau merumahkan karyawannya. Bhima bahkan memperkirakan program tersebut akan gagal sebelum dimulai.
“Tidak mudah mendata perusahaan untuk menyetor jumlah karyawannya yang dirumahkan atau di PHK, yang dibutuhkan itu adalah uang tunai melalui bantuan langsung tunai,” kata dia.
Lihat Juga :