Banyak Napi Korupsi Bebas Bersyarat, Ini Kata Mahfud MD
Kamis, 08 September 2022 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, hakim di pengadilan memiliki hak dalam menentukan hukuman bagi seseorang. Karena itu perlu bukti-bukti yang kuat agar hukuman yang dijatuhkan sesuai.
"Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya sudah. Kita tidak bisa ikut campur. Kita hormati, karena ini proses ketatanegaraan kan. Kalau itu bagi-bagi tugas, yang memutus hakim, yang menangkap dan mengajukan kita. Kan kira-kira begitu kalau dalam hukum pidana," katanya.
Baca juga: Pinangki Wajib Lapor Setiap Bulan Selama 2 Tahun Lebih
"Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya sudah. Kita tidak bisa ikut campur. Kita hormati, karena ini proses ketatanegaraan kan. Kalau itu bagi-bagi tugas, yang memutus hakim, yang menangkap dan mengajukan kita. Kan kira-kira begitu kalau dalam hukum pidana," katanya.
Baca juga: Pinangki Wajib Lapor Setiap Bulan Selama 2 Tahun Lebih
(abd)
Lihat Juga :