Banyak Napi Korupsi Bebas Bersyarat, Ini Kata Mahfud MD

Kamis, 08 September 2022 - 13:25 WIB
loading...
Banyak Napi Korupsi...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, urusan pembebasan hingga remisi merupakan ranah pengadilan, pemerintah tidak boleh ikut campur terkait keputusan hakim. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi banyaknya narapidana korupsi yang bebas bersyarat . Menurut Mahfud, urusan pembebasan hingga remisi merupakan ranah pengadilan, pemerintah tidak boleh ikut campur terkait keputusan hakim.

"Ya begini ya, kalau pemerintah itu tidak boleh ikut campur ya, urusan pembebasan itu pengadilan. Remisi, dikurangi, dan lain-lain itu kan pengadilan yang menentukan. Dibebaskan, dikurangi hukumannya dan sebagainya," kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Mahfud mengatakan, pembebasan bersyarat telah seusai dengan peraturan berlaku yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.



"Nah kalau soal pembebasan bersyarat itu tentu peraturan UU-nya sudah secara formal memenuhi syarat. Dan Anda semua harus tahu, pemerintah itu kan tidak boleh ikut masuk ke urusan hakim ya," katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, hakim di pengadilan memiliki hak dalam menentukan hukuman bagi seseorang. Karena itu perlu bukti-bukti yang kuat agar hukuman yang dijatuhkan sesuai.

"Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya sudah. Kita tidak bisa ikut campur. Kita hormati, karena ini proses ketatanegaraan kan. Kalau itu bagi-bagi tugas, yang memutus hakim, yang menangkap dan mengajukan kita. Kan kira-kira begitu kalau dalam hukum pidana," katanya.

Baca juga: Pinangki Wajib Lapor Setiap Bulan Selama 2 Tahun Lebih
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Mahfud MD Kritik Panduan...
Mahfud MD Kritik Panduan Makan Gratis, dari Tiga Jari hingga Bernapas di Bejana
Mahfud MD Geram Vonis...
Mahfud MD Geram Vonis Ringan Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah
Mahfud MD Angkat Bicara...
Mahfud MD Angkat Bicara usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK
Rekomendasi
Kemenhub Bakal Bangun...
Kemenhub Bakal Bangun Skytrain Feeder MRT Lebak Bulus dan LRT Cibubur
Kemenangan atau Mati...
Kemenangan atau Mati Syahid, Pilot Pakistan Tandatangani Surat Perintah Kematian
Revisi PP 28/2024, Gubernur...
Revisi PP 28/2024, Gubernur Jatim Dukung Aspirasi Buruh Tembakau
Berita Terkini
6 Mayjen Baru di TNI...
6 Mayjen Baru di TNI AD, Ada Kristomei Sianturi
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved