Banyak Napi Korupsi Bebas Bersyarat, Ini Kata Mahfud MD

Kamis, 08 September 2022 - 13:25 WIB
loading...
Banyak Napi Korupsi...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, urusan pembebasan hingga remisi merupakan ranah pengadilan, pemerintah tidak boleh ikut campur terkait keputusan hakim. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi banyaknya narapidana korupsi yang bebas bersyarat . Menurut Mahfud, urusan pembebasan hingga remisi merupakan ranah pengadilan, pemerintah tidak boleh ikut campur terkait keputusan hakim.

"Ya begini ya, kalau pemerintah itu tidak boleh ikut campur ya, urusan pembebasan itu pengadilan. Remisi, dikurangi, dan lain-lain itu kan pengadilan yang menentukan. Dibebaskan, dikurangi hukumannya dan sebagainya," kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Mahfud mengatakan, pembebasan bersyarat telah seusai dengan peraturan berlaku yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.



"Nah kalau soal pembebasan bersyarat itu tentu peraturan UU-nya sudah secara formal memenuhi syarat. Dan Anda semua harus tahu, pemerintah itu kan tidak boleh ikut masuk ke urusan hakim ya," katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, hakim di pengadilan memiliki hak dalam menentukan hukuman bagi seseorang. Karena itu perlu bukti-bukti yang kuat agar hukuman yang dijatuhkan sesuai.

"Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya sudah. Kita tidak bisa ikut campur. Kita hormati, karena ini proses ketatanegaraan kan. Kalau itu bagi-bagi tugas, yang memutus hakim, yang menangkap dan mengajukan kita. Kan kira-kira begitu kalau dalam hukum pidana," katanya.

Baca juga: Pinangki Wajib Lapor Setiap Bulan Selama 2 Tahun Lebih
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Komisi Reformasi Tak...
Komisi Reformasi Tak Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Secara Politis Lebih Aman
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Berita Terkini
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved