Menteri Edhy Ogah Tenggelamkan Kapal Tangkapan, Susi Tepuk Tangan

Kamis, 02 Juli 2020 - 09:29 WIB
loading...
Menteri Edhy Ogah Tenggelamkan...
Kapal asing pencuri ikan hasil tangkapan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto/dok KKP
A A A
JAKARTA - Ada perbedaan kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait perlakuan terhadap kapal pencuri ikan atau kapal tangkapan.

Di era kepemimpinan Susi Pudjiastuti, KKP menerapkan kebijakan tegas menenggelamkan kapal-kapal hasil tangkapan. Kata "tenggelamkan" pun menjadi ciri khas sosok Susi.

Sementara di era saat ini di bawah kepemimpinan Edhy Prabowo, KKP memilih untuk memanfaatkan kapal hasil tangkapan diberikan kepada kelompok nelayan dan menjadi bahan belajar anaka-anak sekolah perikanan.

"Jalan-jalan ke Parimana, Jangan lupa berbekal ikan, buat apa ditenggelamkan, lebih baik dimanfaatkan," tulis akun Twitter resmi KKP, @kkpgoid dengan gaya pantun, Selasa 1 Juli 2020.

Akun Twitter KKP juga memposting foto dan ucapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang menyatakan daripada ditenggelamkan, kapal hasil tangkapan lebih baik diberikan kepada kelompok nelayan dan menjadi bahan belajar untuk anak-anak sekolah perikanan.( )

Cuitan KKP ini pun memancing reaksi para netizen. Termasuk Susi Pudjiastuti yang selama ini aktif di media sosial. Tanpa menuliskan kata-kata, Susi mencuitkan 10 emoji tepuk tangan.

Pantun KKP itu dibalas oleh pemilik akun @yakub_vikers. "Jalan-jalan ke Pariaman, jangan lupa berbekal ikan, buat apa dimanfatkan, jika nelayan dirugikan." tulisnya.

Pemilik akun @asadlabibi mengomentari postingan KKP. "Bukan masalah bisa dimaanfaatkan atau tidak, penenggelaman kapal bukan sekadar membuang, akan tetapi ada harga diri bangsa dan kedaulatan negara yang dipertaruhkan. Menenggelamkan kapal menjadi wujud bahwa penegakan hukum maritim dilakukan serius dan tidak butuh barang bekas sitaan," cuitnya.

Menteri Edhy Ogah Tenggelamkan Kapal Tangkapan, Susi Tepuk Tangan
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)