DPR Sarankan Pengetatan Tak Hanya Dilakukan di Bandara
Rabu, 01 Juli 2020 - 23:23 WIB
loading...
A
A
A
Iis berharap, masyarakat yang sedang mengalami kesulitas ekonomi akibat dampak pandemi tidak semakin terbebani dengan mahalnya biaya pemeriksaan ini. Menurut dia, masyarakat sudah sangat terpuruk secara ekonomi karena penghasilan yang menurun.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab hampir seluruh sektor kehidupan dalam beraktivitas membutuhkan hasil rapid test dan swab/PCR untuk memastikan pencegahan penularan Covid-19. Seperti halnya jika ada masyarakat yang sakit meski tidak ada kaitanya dengan Covid-19, pihak rumah sakit lazimnya akan mewajibkan pasien untuk mengikuti rapid test atau swab/PCR terlebih dahulu.
"Tentu ini sangat membebani," tutur legislator dari dapil Jawa Barat 2 ini.
Sebagai informasi biaya rapid tes berkisar antara Rp300-500 ribu rupiah, sedangkan untuk pemeriksaan Swab/PCR pihak rumah sakit atau klinik membanderolnya antara Rp1,5-2,5 juta.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab hampir seluruh sektor kehidupan dalam beraktivitas membutuhkan hasil rapid test dan swab/PCR untuk memastikan pencegahan penularan Covid-19. Seperti halnya jika ada masyarakat yang sakit meski tidak ada kaitanya dengan Covid-19, pihak rumah sakit lazimnya akan mewajibkan pasien untuk mengikuti rapid test atau swab/PCR terlebih dahulu.
"Tentu ini sangat membebani," tutur legislator dari dapil Jawa Barat 2 ini.
Sebagai informasi biaya rapid tes berkisar antara Rp300-500 ribu rupiah, sedangkan untuk pemeriksaan Swab/PCR pihak rumah sakit atau klinik membanderolnya antara Rp1,5-2,5 juta.
(muh)
Lihat Juga :