Risma Sebut Masyarakat Bisa Ajukan Diri Dapat BLT BBM

Sabtu, 03 September 2022 - 15:12 WIB
loading...
Risma Sebut Masyarakat...
Mensos Risma mengatakan masyarakat bisa mengajukan usulan sendiri sebagai penerima BLT. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi terhitung sejak pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022) hari ini. pemerintah telah melakukan pengalihan subsidi dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BLT diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150.000 dan diberikan dua kali kepada penerima. Artinya penerima bantuan mendapat Rp300.000 pada bulan September dan Desember 2022 melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Jadi Rp10.000 per Liter

"Pemberian ini akan kita berikan Rp.150 ribu, 4 kali namun kita berikan dalam dua tahap jadi bertahapnya Rp.300 ribu kita berikan per september ini dan nanti pada awal Desember kita berikan yang kedua," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers terkait perihal pengalihan subsidi BBM disiarkan secara daring.

Risma menyampaikan masyarakat bisa mengajukan diri untuk mendapatkan BLT BBM. Caranya, dengan mengakses situs web usul sanggah di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenaikan BBM Non-Subsidi,...
Kenaikan BBM Non-Subsidi, DPR: Kelas Menengah ke Atas Shock
Seskab Teddy Tepis Isu...
Seskab Teddy Tepis Isu Indonesia Akan Chaos: Narasi yang Keliru
Tepis Analisis JK, Misbakhun...
Tepis Analisis JK, Misbakhun Tegaskan Harga BBM Subsidi Aman hingga Akhir 2026
BBM dan Elpiji Subsidi...
BBM dan Elpiji Subsidi Disalahgunakan, Boni Hargens: Polri Bergerak Tegas dan Cepat
Prabowo Pastikan Indonesia...
Prabowo Pastikan Indonesia Siap Hadapi Krisis Energi
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Penjualan Kendaraan...
Penjualan Kendaraan Listrik di 37 Negara Efek Melonjaknya Harga BBM
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni
Mobil 1.400 cc Dilarang...
Mobil 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina
Rekomendasi
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Ussy Sulistiawaty Bongkar...
Ussy Sulistiawaty Bongkar Kepribadian Asli Andhika Pratama: Pendiam Banget
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Mantan Bos Google Sebut...
Mantan Bos Google Sebut AI Bisa Digunakan untuk Membunuh Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved