Risma Sebut Masyarakat Bisa Ajukan Diri Dapat BLT BBM

Sabtu, 03 September 2022 - 15:12 WIB
loading...
Risma Sebut Masyarakat...
Mensos Risma mengatakan masyarakat bisa mengajukan usulan sendiri sebagai penerima BLT. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi terhitung sejak pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022) hari ini. pemerintah telah melakukan pengalihan subsidi dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BLT diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150.000 dan diberikan dua kali kepada penerima. Artinya penerima bantuan mendapat Rp300.000 pada bulan September dan Desember 2022 melalui PT Pos Indonesia.



"Pemberian ini akan kita berikan Rp.150 ribu, 4 kali namun kita berikan dalam dua tahap jadi bertahapnya Rp.300 ribu kita berikan per september ini dan nanti pada awal Desember kita berikan yang kedua," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers terkait perihal pengalihan subsidi BBM disiarkan secara daring.

Risma menyampaikan masyarakat bisa mengajukan diri untuk mendapatkan BLT BBM. Caranya, dengan mengakses situs web usul sanggah di https://cekbansos.kemensos.go.id.

"Kami punya situs usul sanggah. Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah itu dan kami akan cek di lapangan antara daerah dengan pendamping kami punya pendamping 70.000 di seluruh Indonesia," ujarnya.



Namun jika mendesak, politikus PDIP ini menyarankan agar masyarakat dapat menelepon command center Kemensos di nomor 021 171. Diketahui Command Center tersebut beroperasi selama 24 jam.

"Kalau mendesak, maka kami punya command center bisa di telepon di 021 171, itu 24 jam melayani kalau ada keluhan-keluhan tadi," tutur mantan wali Kota Surabaya ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narasi BBM Oplosan pada...
Narasi BBM Oplosan pada Proses Penegakan Hukum Kejagung Dianggap Membahayakan Pasar Migas
Kejagung Geledah Terminal...
Kejagung Geledah Terminal BBM Pertamina Banten terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
KNPI: Kasus Pengoplosan...
KNPI: Kasus Pengoplosan BBM di Pertamina Patra Niaga Cerminan Kegagalan Manajemen
7 Fakta Ipda Rudy Soik,...
7 Fakta Ipda Rudy Soik, Perwira Polisi yang Dipecat Diduga Karena Mengungkap Mafia BBM
Profil Ipda Rudy Soik,...
Profil Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Polda NTT Gara-gara Bongkar Mafia BBM
Pentingnya Pengendalian...
Pentingnya Pengendalian Subsidi Bahan Bakar Minyak
Korban Judi Online Masuk...
Korban Judi Online Masuk Daftar Penerima Bansos, Risma: Enggak Apa-apa, Saya Pahalanya Banyak
Mensos Risma Tangani...
Mensos Risma Tangani Langsung Bencana Lahar Dingin di Sumbar, Kemensos Diapresiasi Warga
Risma Perbarui Mekanisme...
Risma Perbarui Mekanisme Usulan Penerima Bansos
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
57 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved