Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun

Rabu, 01 Juli 2020 - 20:07 WIB
loading...
A A A
Anggota majelis hakim Joko Subagyo menyatakan, sikap perbedaan pendapat (dissenting opinion) bahwa Yul Dirga tidak terbukti melakukan tipikor dalam delik penerimaan uang suap secara aktif sebagaimana Pasal 12 a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor serta tidak terbukti menerima gratifikasi sebagaimana Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor.

"Karenanya terdakwa haruslah dibebaskan dari segala dakwaan karena setiap dakwaan tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dalam perkara ini," ujar hakim Joko.

Atas putusan majelis hakim, Yul Dirga dan JPU pada KPK menyatakan sikap pikir-pikir selama tujuh hari apakah akan menerima putusan atau mengajukan banding. "Yang Mulia, saya harus bicarakan dulu dengan penasihat hukum. Saya pikir-pikir dulu Yang Mulia," kata Yul Dirga.

Vonis pidana penjara dan uang pengganti terhadap Yul Dirga lebih ringan dari tuntutan JPU pada KPK. Sebelumnya JPU menuntut Yul Dirga berupa pidana penjara selama 9 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. Pidana tambahan uang pengganti yakni sebesar USD133.025, SGD49.000, dan Rp25 juta subsider pidana penjara selama 2 tahun. Jumlah uang pengganti ini diperhitungkan JPU dengan uang-uang gratifikasi yang telah diterima Yul Dirga.

Selain penerimaan suap, JPU juga menuntut Yul Dirga terbukti telah menerima gratifikasi seluruhnya berjumlah USD98.400 dan SGD49.000 secara berlanjut kurun Juli 2016 hingga September 2018 dari para wajib pajak di lingkungan KPP PMA III Jakarta yang terbagi dua bagian. JPU menilai, penerimaan gratifikasi berhubungan dengan jabatan Dirga selaku Kepala KPP PMA Tiga Jakarta dan berlawanan dengan kewajibannya sehingga harus dianggap sebagai suap.

Pertama, gratifikasi USD10.000 dan SGD32.000 diterima pada 2017. Kedua, gratifikasi USD88.400 dan SGD17.000 diterima pada 2018. Seluruh uang gratifikasi yang diterima kemudian ditukarkan Dirga secara bertahap sebanyak 13 kali kedalam bentuk rupiah di Citra Valasindo Money Changer sehingga seluruhnya menjadi sejumlah Rp1.891.258.000. Penukaran berlangsung kurun 6 November 2017 hingga 6 September 2018.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved