Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun

Rabu, 01 Juli 2020 - 20:07 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terungkap bahwa PT WAE merupakan perusahaan PMA yang menjalankan bisnis sebagai dealer resmi serta pengelola layanan sales, services, spare part, dan body paint untuk mobil-mobil mewah merk Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.(Baca juga: KPK Periksa Eks Kepala KPP-PMA Tiga Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga )

Atas penerimaan suap, majelis hakim memutuskan menyatakan bahwa Yul Dirga telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif kesatu. Untuk penerimaan gratifikasi, majelis memutuskan menyatakan bahwa Yul Dirga tidak terbukti.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yul Dirga oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandan denda sejumlah Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata hakim Muhammad Siradj.

Dia menggariskan, karena Yul Dirga telah menikmati suap yang diterima, maka majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah USD18.425 ditambah dengan USD14.400, dan ditambah sejumlah Rp50 juta. Uang pengganti harus dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Jika dalam jangka waktu tersebut Yul Dirga tidak membayarkan, maka harta bendanya disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi kekurangan uang pengganti.

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 2 tahun," katanya.

SINDOnews menghitung jumlah USD18.425 dan USD14.400 dengan menggunakan kurs Bank Indonesia per 1 Juli 2020. Hasilnya uang tersebut setara Rp473.097.205,75. Jika dijumlahkan dengan Rp50 juta, maka total uang pengganti yang harus dibayarkan Yul Dirga sebesar Rp523.097.205,75.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved