Mempertanyakan Keberpihakan RUU Sisdiknas

Sabtu, 03 September 2022 - 09:11 WIB
loading...
A A A
Ketiga, guru ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan penghasilan yang layak sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Artinya, guru ASN yang belum mendapat tunjangan profesi akan otomatis mendapat kenaikan pendapatan melalui tunjangan yang diatur dalam UU ASN, tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi yang panjang.

Keempat, keberpihakan untuk guru non-ASN yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Bagi mereka, Pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan untuk membantu yayasan penyelenggara pendidikan memberikan penghasilan yang lebih tinggi bagi gurunya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Adanya skema ini menjadikan yayasan penyelenggara pendidikan lebih berdaya dalam mengelola SDM mereka.

Kelima, adanya pengakuan kepada pendidik PAUD dan kesetaraan. RUU ini mengatur bahwa satuan PAUD yang menyelenggarakan layanan untuk usia 3-5 tahun dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal. Implikasinya, pendidik di satuan pendidikan tersebut dapat diakui dan mendapat penghasilan sebagai guru, sepanjang memenuhi persyaratan. Hal yang sama berlaku untuk pendidik di satuan pendidikan nonformal penyelenggara program kesetaraan yang memenuhi persyaratan.

Menunggu Mekanisme Sesuai Prosedur
Kekhawatiran bahwa draf yang beredar sebagai produk final, seharusnya dihindarkan sebagai suatu kesalahan berpikir. Sebagai suatu draf, RUU ini tampaknya masih harus melalui suatu proses yang cukup panjang, sebelum disahkan. Proses tersebut bukan tidak mungkin akan menyebabkan draf berubah banyak dibandingkan draf awal.

Berbagai pemangku kepentingan dipastikan masih memiliki kesempatan dan waktu untuk mengakses dan menyumbangkan pemikiran sebelum pengesahan RUU sebagai UU. Kanal untuk menyampaikan gagasan yang relatif mudah diakses memungkinkan fleksibilitas dialektika yang terjadi, yang dipastikan tidak akan berjalan satu arah.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Prabowo: Saya akan Investasi...
Prabowo: Saya akan Investasi Besar-besaran di Bidang Pendidikan untuk Masa Depan Bangsa
KSP Tegaskan Anggaran...
KSP Tegaskan Anggaran Pendidikan Diperkuat Lewat Revitalisasi Sekolah dan Sekolah Rakyat
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Garuda Institute Sebut...
Garuda Institute Sebut Program MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Seskab Teddy Tepis Anggaran...
Seskab Teddy Tepis Anggaran MBG Kurangi Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!
Adian Napitupulu Bongkar...
Adian Napitupulu Bongkar Dana MBG yang Potong Anggaran Pendidikan Hingga Rp223,5 Triliun
MBG Disebut Pangkas...
MBG Disebut Pangkas Anggaran Pendidikan, Mendikdasmen: Tidak Benar
Komisi IV DPRD Kota...
Komisi IV DPRD Kota Bogor-Disdik Rapat Kerja Evaluasi Anggaran 2026 dan SPMB
Rekomendasi
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Bir, Vodka, Ciu hingga...
Bir, Vodka, Ciu hingga Topi Miring Dilarang RUU Minol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved