Mempertanyakan Keberpihakan RUU Sisdiknas

Sabtu, 03 September 2022 - 09:11 WIB
loading...
A A A
Argumentasi dilakukan dengan menggunakan pembanding tertentu. Misalnya, membandingkan gaji guru dengan rujukan di negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). OECD adalah organisasi yang menghimpun negara-negara di dunia yang memiliki kerja sama dan pembangunan ekonomi.

Di antara negara OECD, Swiss menjadi negara yang memberikan upah guru terbesar, yaitu USD68.820 per tahun atau sekitar Rp986 juta (dengan kurs USD1 = Rp14.500,00). Di lingkup daratan Asia, terdapat Jepang, Korea dan Turki di Asia Timur. Korea memberikan gaji guru terbaik di Asia yaitu sebesar Rp686 juta per tahun. Tampaknya argumentasi dengan pembanding tersebut kurang tepat.

Penyebarluasan draf kepada publik, menjadi indikasi transparansi dari pihak Pemerintah. Membuka kepada publik dan sekaligus meminta masukan, harusnya diberikan apresiasi. Yang ditunggu adalah sejauh mana berbagai pemangku kepentingan menggunakan hak kritik nya secara tertulis dengan menggunakan media yang sudah disediakan.

Kemungkinan salah tafsir terhadap draf yang ada merupakan hal biasa. Masukan dan kritik yang diajukan publik atau organisasi yang mengatasnamakan para guru menjadi hal positif. Dialektika yang terjadi menarik untuk memperoleh titik-temu dari keberpihakan yang diajukan Pemerintah dengan yang diharapkan publik.

Menyimak draf RUU yang sudah disebarluaskan kepada publik, terungkap sejumlah keberpihakan.Pertama, RUU ini mendorong agar semua guru mendapat penghasilan yang layak. Diatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN (aparatur sipil negara) maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun. Ini dimungkinkan, sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, RUU ini juga berpihak kepada guru yang yang belum bersertifikasi. Guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan segera mendapatkan penghasilan yang layak tanpa perlu menunggu antrean sertifikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Saya akan Investasi...
Prabowo: Saya akan Investasi Besar-besaran di Bidang Pendidikan untuk Masa Depan Bangsa
KSP Tegaskan Anggaran...
KSP Tegaskan Anggaran Pendidikan Diperkuat Lewat Revitalisasi Sekolah dan Sekolah Rakyat
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Garuda Institute Sebut...
Garuda Institute Sebut Program MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Seskab Teddy Tepis Anggaran...
Seskab Teddy Tepis Anggaran MBG Kurangi Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Adian Napitupulu Bongkar...
Adian Napitupulu Bongkar Dana MBG yang Potong Anggaran Pendidikan Hingga Rp223,5 Triliun
MBG Disebut Pangkas...
MBG Disebut Pangkas Anggaran Pendidikan, Mendikdasmen: Tidak Benar
Komisi IV DPRD Kota...
Komisi IV DPRD Kota Bogor-Disdik Rapat Kerja Evaluasi Anggaran 2026 dan SPMB
Rekomendasi
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved