Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak

Jum'at, 02 September 2022 - 21:48 WIB
loading...
A A A
Nuril pun dipanggil penyidik Polres Mataram dan langsung ditahan dengan tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik yang bermuatan kesusilaan. Nuril harus mendekam di sel tahanan dan sempat membawa anaknya.

Nuril akhirnya dibebaskan setelah Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti kepadanya pada Senin (29/7/2019).

4. Merry Anastasia

Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak

Merry Anastasia melahirkan anak di dalam bui. Foto/ist

Yang terbaru adalah Merry Anastasia. Sama dengan Putri Candrawathi, Merry yang merupakan seorang dokter tersandung kasus dugaan pembunuhan berencana. Dia divonis 8 tahun penjara karena sengaja membakar bengkel yang juga kediaman keluarga pacarnya, Leonardi.

Pembakaran terjadi pada Jumat (6/7/2021) malam yang mengakibatkan 3 orang dalam satu keluarga penghuni rumah meninggal. Mereka adalah pemilik bengkel Edi Syahputra (63), dan istrinya, Lilis (54), serta anaknya Lionardi (35).

Aksi Merry ini disinyalir karena urusan asmara. Saat itu, Merry yang tengah hamil tiga bulan akibat hubungannya dengan Lionardi meminta pertanggungjawaban. Awalnya Lionardi bakal tanggung jawab dengan menikahi Merry.

Saat ini sidang kasus tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang. Merry pun melahirkan anaknya di Lapas Perempuan Tangerang.

Meski demikian, hal ini tak membuat dirinya dapat bertemu dengan anaknya. Merry harus meninggalkan buahh hatinya demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
KPK Kembali Perpanjang...
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Gus Yaqut hingga 9 Mei
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Polisi Tahan Sopir MBG...
Polisi Tahan Sopir MBG Penabrak Puluhan Siswa-Guru SDN 01 Kalibaru, Terancam 5 Tahun Penjara
Kisahkan Perjalanan...
Kisahkan Perjalanan Koruptor di Akhirat, Angelina Sondakh Tersentuh Film Shiratakul Mustaqim
Rekomendasi
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Quran tentang Kekayaan, Panduan Mencari dan Mengelola Harta Halal
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Berita Terkini
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Prabowo Resmikan 5 Bendungan...
Prabowo Resmikan 5 Bendungan Serentak di Lombok, Aceh, Jateng dan Bali
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Infografis
Negeri Para Nabi, Ini...
Negeri Para Nabi, Ini Keistimewaan dan Keutamaan Negeri Syam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved